REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (15/10/2021).
Tersangka berinisial AR (40) alamat rumah Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 Wib, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran gelap dan adanya pesta penyalahguna narkotika bukan tanaman jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa rumah yang dipergunakan untuk peredaran dan penyalahguna tersebut didalam rumah saudara AR.
Setelah petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan tiba di rumah AR berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial (AR )tanpa perlawanaan.
Hasil penggeledahan petugas menemukan 3 buah alat hisap (Bong) serta 1 buah dompet warna kombinasi coklat dan merah muda yang di dalamnya terdapat 2 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 2 lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, 6 korek api gas, 18 batang pipet plastik, jarum dan kertas timah rokok.
Dalam penindakan petugas mengamankan 3 unit handphone dengan berbagai merk dan beberapa HP ini adalah hasil kejahatannya atau tindak pidana menerima barang jaminan (gadaian) hasil pembelian dari narkoba jenis sabu.
Kemudian TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Tutup Kasatnarkoba.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Gelar Musyawarah Nasional Luarbiasa Tuntut Sikap Dualisme Pimpinan FSPTI – KSPSI
-
Gelar Musdessus, Pemdes Sungai Lintang Tetapkan 19 KPM BLT DD 2024
-
Wujud Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Polda Jateng Akan Luncurkan Program AKU SEDULURMU
-
Lanjutkan Misi Perdamaian, Panglima TNI Berangkatkan Satgas Konga UNIFIL TA. 2025
-
Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Luwu Timur, Masyarakat Dihimbau Tenang dan Percayakan Penanganannya Kepada Pihak Kepolisian
-
Tina Astari Meriahkan Gala Premiere Film ” Pinjam 100 The Movie” Bersama Bambang Soesatyo
-
Gotex Salim Pakde, Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Fraksi Golkar Gelar Reses
-
Kementerian PUPR Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Guna Tingkatkan SDM dalam Bidang Entrepreneurship dan Digital
-
Kasau Tinjau Wargaming Latihan Angkasa Yudha 2024 Kogasudgab Bravo
-
Tim Resmob Polres Bitung Berhasil Amankan Cap Tikus Sebanyak 3.136 Botol Aqua


