REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Jum’at (15/10/2021).
Tersangka berinisial AR (40) alamat rumah Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 Wib, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran gelap dan adanya pesta penyalahguna narkotika bukan tanaman jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh bahwa rumah yang dipergunakan untuk peredaran dan penyalahguna tersebut didalam rumah saudara AR.
Setelah petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan tiba di rumah AR berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial (AR )tanpa perlawanaan.
Hasil penggeledahan petugas menemukan 3 buah alat hisap (Bong) serta 1 buah dompet warna kombinasi coklat dan merah muda yang di dalamnya terdapat 2 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat Kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 2 lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai, 6 korek api gas, 18 batang pipet plastik, jarum dan kertas timah rokok.
Dalam penindakan petugas mengamankan 3 unit handphone dengan berbagai merk dan beberapa HP ini adalah hasil kejahatannya atau tindak pidana menerima barang jaminan (gadaian) hasil pembelian dari narkoba jenis sabu.
Kemudian TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Tutup Kasatnarkoba.
Laporan : Yosafat K.Y
Tags: Way Kanan Lampung
-
Rajut Keakraban, Forkopimda Tapanuli Selatan Adakan “Rap Mangopi” Bersama Masyarakat Batang Angkola Narobi
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cigudeg giat sambang guna selalu menjaga Kamtibmas di Desa binaan, dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat Desa binaannya dan ajak cegah TPPO
-
Hadiri Akad Nikah Kaesang Pangarep, Wapres Sampaikan Nasihat Pernikahan
-
Selenggarakan Konferensi Jalan Internasional, Kementerian PUPR Berbagi Pengalaman dan Inovasi Teknologi Pengelolaan Jalan
-
7 Satuan Polri Akan Dianugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Ini Kiprahnya
-
Presiden Minta Ketum PSSI Baru Lakukan Reformasi Persepakbolaan Nasional
-
Kafilah dari Berbagai Kabupaten/Kota Se-Sumut Ikut Meriahkan Pawai Taaruf MTQ Ke-39 Tingkat Provsu
-
Pembangunan Rabat Beton Pekon Negeri Agung Di Duga Lahan Korupsi Oleh Mantan Pj Kepala Pekon
-
“Icha Yang” Tampil Mengemaskan di Dangdut Gembyar TVRI
-
Pembunuh Karyawan Koperasi Ternyata Suami Istri, Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Jambi di Tebo

