REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Sungai Lintang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) untuk tahun anggaran 2024, kegiatan yang digelar di aula Kantor Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Kamis (11/1/24).
Kepala Desa Sungai Lintang Arianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa regulasi untuk program BLT DD tahun 2024 sekurang kurang 10 % dari anggaran Dana Desa Sungai Lintang Tahun 2024.
“Adapun kreteria penerima BLT DD tahun ini seperti, Kepala Keluarga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan atau sakit menahun, tidak ada menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti, PKH, BTPN dan BTPN Harapan, Rumah tangga dengan KK Tunggal serta perempuan dari Kepala Keluarga Miskin,” paparnya.

Kades juga berharap kegiatan Musdessus ini dapat menentukan jumlah calon KPM BLT DD tahun 2024 Desa Sungai Lintang betul betul menyasar KPM yang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada.
“Ada rambu rambu yang harus kita patuhi untuk menetapkan penerima BLT DD ini, kalau maunya kita berikan rata kepada semua warga kurang mampu yang ada di desa kita, tetapi aturan dari pemerintah tidak bisa kita langgar, semoga musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan bersama untuk penetapan KPM BLT DD Desa Sungai Lintang tahun 2024,” imbuh Kades Arianto.
Hal senada juga disampaikan Camat V Koto melalui Staf Kasi Ekobang Oyon Supriadi yang berharap penerima BLT DD Tahun 2024 Desa Sungai Lintang benar benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Melalui Musdessus ini, maka diharapkan manfaat Program BLT DD benar benar tepat sasaran dan tidak melanggar peraturan,” pintanya.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Husmayadi menyampaikan harapan untuk penetapan KPM BLT DD Desa Sungai Lintang dapat mengkover warga yang berhak mendapatkan BLT DD.
“Sehingga BLT DD Desa Sungai Lintang nantinya tepat sasaran dan dapat membantu warga yang benar benar membutuhkan bantuan dari Pemerintah sesuai dengan syarat dan regulasi yang ada,”ucapnya.
Dalam Musyawarah tersebut, akhirnya menetapkan sebanyak 19 KPM BLT DD Desa Sungai Lintang tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan itu, Kades dan Perangkat Desa Sungai Lintang, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas Polsek V Koto, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Sahroni Minta Kepolisian Hentikan Proses Kasus Tiktoker Lampung Bima
-
Kuatkan Roda Organisasi, Camat V Koto Ambil Sumpah Janji & Lantik Ormiyati Spd Sebagai Anggota BPD Desa Talang Sepakat
-
Andi Sinapati Rudi Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Pinrang Menyambut Kedatangan Staf Dirjen Alsintan (Kementan RI)
-
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
-
Imam Situbondo: Kerumunan Ultah Gubernur Jatim, Polri Harus Usut Tuntas Sesuai UU
-
Bejat, Oknum Guru SD Cabuli Muridnya yang Masih Dibawah Umur
-
Tinjau Tiga Lokasi Banjir Kota Semarang, Kapolda Jateng: Air Mulai Surut, Kendaraan Ukuran Sedang Bisa Lewat
-
Wujudkan Desa Mandiri, Adil, dan Makmur, Kemendagri Gelar Pelatihan Aparatur Desa di Kupang
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bersinergi Dengan Babinsa Laksanakan Anjangsana
-
Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

