REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Sat Res Narkoba Polresta Cilacap menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.
Kesebelas tersangka yang terdiri atas pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Cilacap, Selasa (4/4/2023).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 sampai 28 Maret 2023.
Dalam operasi itu, jelas Fannky, didapatkan 11 tersangka, 7 orang TO dan 4 non TO.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram.
Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolresta Cilacap menghimbau kepada seluruh maayarakat khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Irkoopsud II Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Sulsel
-
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
-
Beri Pembekalan, Ka Ops Nemangkawi Tekankan Soal Pengamanan PON ke-20
-
Optimalkan Peran Bank Syariah melalui SDM Unggul
-
Personel Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Dialogis Sebelum, Selama Dan Sesudah Pemilu 2024
-
Tak Kenal Lelah, Bupati Dolly Pantau Pelatihan Guru “Gasing” di Tapanuki Selatan
-
Aksi Unras LMND dan STN, Polres Serang Kota Kerahkan Ratusan Personel
-
Bupati Bogor, Ade Yasin Ditangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)
-
Desa Segamit Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Terpaksa Melewati Jembatan Gantung
-
Polres Karawang Gelar Vaksinasi Merdeka di Beberapa Pondok Pesantren, Yang Ditinjau Presiden RI dan Kapolri Melalui Zoom Meeting