REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).
Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.
“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.
Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.
Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.
Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Raden Adipati Lantik Enam Pejabat Eselon Dua
-
Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found
-
Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Iklas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur
-
Polres Metro Jakarta Barat Rilis Penangkapan Artis AP Terkait Penyalagunaan Narkoba Jenis Ganja
-
Sat Brimobda Jambi Back Up Polres Muaro Jambi Penindakan Ilegal Drilling Bukit Subur Bahar Selatan
-
Kabidhumas Polda Sulsel Sampaikan Ucapan Selamat Atas Gelar Doktor Ilmu Hukum Yang Diraih Bupati Gowa
-
Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Wlingi Laksanakan Anjangsana ke Rumah Warga Binaannya
-
Lokasi Wisata Malino Lebih Kapasitas, Pengunjung Diputar Balik Saat Melintas Di Pos
-
Kapolda Jateng Jamin Keamanan Beribadah Natal Umat Nasrani dan Tahun Baru
-
Gus Halim: 20 Investor Siap Borong Produk Unggulan Desa di Bali



