REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, putusan itu berdasarkan sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor PIT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (14/7).
Nurul memaparkan, nomor putusan KKEP PK tersebut adalah PUT/KKEP PK/1/VII/2022. Nantinya, putusan tersebut akan diserahkan kepada SSDM Polri untuk ditindaklanjuti.
“Akan dikirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya masih berproses,” ujar Nurul.
Sidang KKEP itu sendiri berlandaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah resmi diundangkan.
Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali AKBP Raden Brotoseno dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.
Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas Dan Cegah TPPO Diwilayah Hukum Polsek Rumpin
-
Percepat Vaksinasi Covid-19, Kapolsek Bontomarannu Ajak Warga Agar Ikut Vaksin
-
TNI Percepat Pemulihan Pascabencana, Jembatan Bailey Matang Bangka Rampung 100%
-
Quick Wins Presisi, Polsek Kendal Kota Bentuk Pos Patroli Keliling
-
Genjot Promosi, Kemendesa PDTT Siapkan Aplikasi Desa Wisata
-
lkatan Keluarga Sejahtera (IKS) Santuni Pondok Pesantren Dan Anak Yatim
-
Contact Center Bakamla RI Aksi Laporan Nelayan Kehabisan Solar di Laut
-
Lanud SMH Kirim 14 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. Menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
-
Terima Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Wapres Harapkan Muktamar ke-48 Lahirkan Program Konkret Cetak SDM Unggul

