REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan kepolisian sudah mempercepat penanganan laporan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” ujar Djuhandani kepada wartawan, seperti dikutip Senin (3/7/2023).
Brigjen Djuhandani melanjutkan, terlapor langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (3/7/2023).
Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.
“Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” tuturnya.
Sementara itu, terkait sejumlah LP yang masuk mengenai Panji Gumilang, Bareskrim akan menyatukannya.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi. Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja di Tengah Perubahan Industri
-
Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Yahukimo Tahun 2024
-
Menparekraf Dorong Mahasiswa Poltekpar Makassar Perkuat Kolaborasi Kembangkan Sektor Parekraf Sulsel
-
Wujud Transparansi, Gus Halim: TPP Harus Dampingi Pengelolaan Keuangan Desa
-
Kementerian PUPR Siapkan Pembangunan 4 Gerbang Penanda Menuju KSPN Bromo-Tengger-Semeru
-
Kapolresta Cilacap Pimpin Pengukuhan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap
-
Gelar Reses di 2 Lokasi, Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan SH MH Jaring Aspirasi Masyarakat
-
Dua Kasus Bunuh Diri Di Gowa, Dalam Proses Penyelidikan Dan Pendalaman Polisi
-
Berikan Reward Kepada Murid Dojo Karate, Kapolres Mukomuko “Pompa” Semangat dan Motivasi Untuk Berprestasi Lebih Baik
-
Berdagang sambil Edarkan Narkotika, Seorang IRT Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Komplek Ponpes Al-Zaytun. (Foto : humas.polri.go.id)


