REAKSIMEDIA.COM | Tulang Bawang Lampung – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NJ (37), warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang karena mengedarkan narkotika.
IRT tersebut ditangkap hari Rabu (05/05/2021), pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru.
“Rabu malam petugas kami berhasil menangkap seorang IRT yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Suka Bhakti,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jumat (07/05/2021).
Lanjut AKP Anton, dari tangan IRT tersebut petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, satu bungkus plastik klip yang masih terdapat sisa sabu, dua buah plastik klip kosong, lakban warna hitam, kain, handphone (HP) merk Nokia warna hitam dan sepeda motor Yamaha Verza warna hitam.
AKP Anton menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap IRT yang mengedarkan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru.
“Informasi yang didapat bahwa rumah milik IRT tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
IRT yang berhasil ditangkap oleh petugas kami, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan : Teguh Wiyono
Tags: tulang bawang
-
Jaksa Pengacara Negara Menjadi Kuasa Hukum Presiden RI dan Kemendikbudristek RI Atas Gugatan Surat Ijazah Palsu
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Gunungsindur Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO Pada Warga Binaanya
-
Peringati Hari Juang TNI AD Ke 77, Dandim: Nafas dan Ruhnya TNI AD Adalah Pengabdian Kepada Rakyat
-
60 Siswa SMK Muhammadiyah Sintang Ikut Pembekalan Serta Pelatihan Krida Pionerring
-
Sosok Andri Tedjadharma Pemegang Saham Bank Centris Internasional (BBC) Disebut Obligor BLBI Hanya Bisa Pasrah, Kemana Saya Harus Mengadu
-
Semangat Menggelora, Paguyuban SD Negeri Jambu mengikuti Semarak HUT RI ke-77
-
Sengketa Ganti Rugi Tol Semanan–Sunter Memanas, Warga Duri Pulo Adukan BPN ke Komnas HAM
-
Tiduri Anak Dibawah Umur berstatus Pelajar, Firdaus Laia Dijemput PPA Polres Karo
-
Pernikahan Kaesang-Erina Ajak 400 Penarik Becak dan 35 Penarik Andong Angkut para
-
Polda Riau Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah


