REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Divisi Humas Polri menjelaskan terkini perihal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Pada hari Senin (18/4/2022) kemarin, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Selasa (19/4/2022).
“Berkas perkara atas nama tersangka DMT alias DS oleh penyidik telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung tahap pertama pada hari ini, Senin (18/4/2022),” jelas Kabag Penum.
Kombes. Pol. Gatot melanjutkan bahwa sebanyak 64 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan melalui Quotex yang dilakukan oleh suami Dinan Fajrina tersebut.
“Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 64 orang dengan total ahli sebanyak 10 orang,” tutur Gatot.
Diperkirakan, jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring dengan pendalaman kasus yang terus dilakukan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Selesai Dibangun Dengan Dana SBSN, Menteri Basuki dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Tinjau Jembatan Pulau Balang
-
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
-
Tinjau Pelebaran Jalan Tol Cikampek, Menteri Basuki Instruksikan Bisa Fungsional H-10 Lebaran 2022
-
Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat
-
Gugatan Dana Pensiun Mantan Pekerja MNCTV Belum Masuk Pokok Perkara, FSP ASPEK Indonesia Desak Hormati Pengadilan
-
BSKDN Kemendagri Asistensi Kabupaten Kendal Guna Optimalkan Capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Fauzi Amir A. ST, Raih Kemenangan di Pilkades Serentak 2022 Desa Sido Makmur Air Manjuto
-
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Pangdam XVII/Cenderawasih Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Kodim 1710/Mimika
-
Sambut HUT Polwan ke-74, Sie Propam Polres Pekalongan Lakukan Gaktiplin
-
Sarasehan dengan Warga, Mendes Yandri: Desa di Jambi Terdepan Sukseskan Program MBG


