REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Divisi Humas Polri menjelaskan terkini perihal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Pada hari Senin (18/4/2022) kemarin, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Selasa (19/4/2022).
“Berkas perkara atas nama tersangka DMT alias DS oleh penyidik telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung tahap pertama pada hari ini, Senin (18/4/2022),” jelas Kabag Penum.
Kombes. Pol. Gatot melanjutkan bahwa sebanyak 64 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan melalui Quotex yang dilakukan oleh suami Dinan Fajrina tersebut.
“Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 64 orang dengan total ahli sebanyak 10 orang,” tutur Gatot.
Diperkirakan, jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring dengan pendalaman kasus yang terus dilakukan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket
-
Demi Warga, Kades Cibeuteung Udik “RELA” Menalangi Lebih Dulu Anggaran Pembangunan Jalan Betonisasi Program Samisade
-
Percepat Herd Imunnity, Polres Kendal Genjot Vaksinasi Malam
-
2 Pengedar Ganja Dibekuk Sat Narkoba Polres Mukomuko
-
Buka Turnamen Sepak Bola RW Cup II Desa Agung Jaya, Sekdes Agus Marwoto: Junjung Tinggi Sportivitas
-
Berikan Himbauan Kamtibmas Dan Ciptakan Sinergi Personil Wilayah Hukum Polsek Gunung Putri Kepada Warga Binaan Dalam Menjaga Kamtibmas
-
Tinjau Posyandu Rukun, Wapres Minta Tingkatkan Gerak Percepatan Penurunan Stunting
-
DPD Partai Nasdem Targetkan 10 Kursi Di Legislatif DPRD
-
Polsek Parungpanjang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
-
Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan





