REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Divisi Humas Polri menjelaskan terkini perihal kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Pada hari Senin (18/4/2022) kemarin, berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Selasa (19/4/2022).
“Berkas perkara atas nama tersangka DMT alias DS oleh penyidik telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung tahap pertama pada hari ini, Senin (18/4/2022),” jelas Kabag Penum.
Kombes. Pol. Gatot melanjutkan bahwa sebanyak 64 orang telah diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan melalui Quotex yang dilakukan oleh suami Dinan Fajrina tersebut.
“Total saksi yang telah diperiksa sebanyak 64 orang dengan total ahli sebanyak 10 orang,” tutur Gatot.
Diperkirakan, jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring dengan pendalaman kasus yang terus dilakukan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Pastikan Ketercukupan Pasokan Pangan
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Giat Silahturahmi Ke Warga
-
Ikut Joget Maumere di Bandara Soetta, Erick Thohir Ingin Terus Jaga Kesejahteraan Seniman dan Budayawan Indonesia
-
Biro SDM Polda Sumsel kembali membuka pendaftaran CPNS Polri T.A.2021
-
Wujudkan Keindahan Kampung Perbatasan Papua Satgas Yonif 123/RW Cat Ulang Gapura
-
Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa Koramil Gandusari Bantu Warga Masyarakat Bangun TPQ
-
Penerjun Multinasional dan TNI Menari di Langit Banongan
-
104 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani, Ujian Kenaikan Pangkat
-
Selalu Hadir Di Tengah Tengah Masyarakat, Babinsa Koramil 0808/12 Wlingi Bantu Pembuatan Saluran Irigasi
-
Pekerjaan Betonisasi Di Wilayah Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur Diduga Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)