REAKSIMEDIA.COM | Batam – Kapolsek Batu ampar Berbagi Info Bagi warga Kecamatan Batu Ampar, tak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraan sepeda motornya saat mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya, Polsek Batu Ampar menyediakan lokasi untuk warga menitipkan kendaraannya. Senin, (17/4/2023).pukul: 15.00 wib td .
Resiko terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor disaat ditinggal mudik sangat tinggi.
Untuk itu Polsek Batu Ampar menyarankan agar masyarakat Kecamatan Batu Ampar khususnya lebih pro aktif demi terjaganya kondusifitas keamanan di masyarakat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.SH.SIK.MH Melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH,. SIK,. MM. mengatakan Bagi warga yang akan mudik dapat menitipkan motornya di Polsek Batu Ampar.
“Kita telah menyediakan lahan parkir guna pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek Batu Ampar,” ucap Kapolsek
Ia juga menambahkan bagi pemudik yang ingin menitipkan motornya, wajib membawa Foto Copy dan menunjukkan Dokumen asli kendaraannya. Berupa, STNK, BPKB serta KTP.
dengan gratis.
Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat menjaga kamtibmas secara bersama sama dan mengurangi resiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik , lanjutnya.
Laporan : Sulaeman Buulolo
Tags: batam
-
Polisi Fasilitasi Aspirasi Pekerja Migran CPMI Ke Disnakertran Cilacap Saat Kunjungan Presiden RI
-
Lagi lagi Akibat Konsleting Arus Listrik Akibatkan Kebakaran dan Menelan Satu Orang Korban di Wilayah Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Mahfud Md : Sukses PON Pembuktian Rakyat Papua dan Pemda Dukung NKRI
-
Operasi Keselamatan Tahun 2022 Resmi Berlaku, Kapolres Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan
-
RI sebagai Ketua ASEAN Terus Jembatani Perbedaan di Myanmar
-
Kapolsek Lubuk Pinang Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Lubuk Pinang
-
Pangdam I/BB: Islam itu Agama yang Mengajarkan Kelembutan dan Displin
-
Dukung Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Babinsa Pos Selopuro Dampingi Warga Binaannya
-
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
-
Wilayah Hukum Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jawa Barat BHABINKAMTIBMAS Desa Rawakalong Memberi Himbauan Kamtibmas

