REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Personel Polsek Ciampea melakukan Cek TKP Tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor pada Minggu malam 28 April 2024, diketahui Korban, M. Rivaldi Pratama (25 tahun), meninggal setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam di Kp. Mekarjaya Desa Ciampea.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,SIP,.MH menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Minggu malam 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 eib. Saat itu, korban bertemu dengan tersangka MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya. Tiba tiba Korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi buta.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada, dan tangan. Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni Kp. Padati Mondok Desa Ciaruteun Ilir Kecamatan Cibungbulang.
Menurut 2 (Dua) orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian TKP, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Yang mana keterangan dari para Saksi pertama, DD melihat tersangka sedang menyerang korban, namun tidak berani bertindak karena takut. Saksi kedua, DD , mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya. Dia melihat peristiwa tersebut, namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman.

Identitas yang didapat pihak Kepolisian Polsek Ciampea adalah Tersangka MOS Alias Jalu Taji, Sukabumi 5 April 1989, alamat Akp afiat urien Udik Ds CiaruteunUdik Ke Cibungbulang Kab Bogor. Identitas korban Moms. Rivaldi Pratama, Bogor 7 Maret 1999, Alamat Waurng Bandrek Bondongan Kec Bogor selatan Kota Bogor.
Setelah mendapat informasi kejadian ini, Kepolisian Polsek Ciampea segera mengambil tindakan, dan akhirnya mengamankan salah seorang tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk golok dan sarungnya, pakaian korban, sepeda motor, dan handphone milik tersangka.
Selanjutnya Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk diamankan dan menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut serta pendalaman motif dari penganiayaan ini. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut dan di serahkan kepada pihak keluarga.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kenali, Ini Protokol Kesehatan bagi Peserta G20: Taati Sistem Bubble
-
Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024
-
Jelang KTT AIS, Satgas Pamwil Siapkan Skenario Pengamanan Wilayah Melalui TFG
-
Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Mukomuko Salurkan Bantuan ke Warga
-
Perkuat Soliditas Dalam Satuan, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Natal Bersama dan Syukuran HUT Ke-28 Kodim 1710/Mimika
-
Warga dan Para Babinsa Koramil Cihaurbeuti Kodim 0613/Ciamis Bersihkan Lokasi Longsor
-
Satgas Indo RDB XXXIX-F/Monusco Bantu Masalah Pencurian Hewan
-
Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Polsek Somba Opu Lakukan Blue Light Patrol
-
Mendes Yandri Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Tahun 2027
-
Menparekraf Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata saat Tahun Baru

