REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Personel Polsek Ciampea melakukan Cek TKP Tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor pada Minggu malam 28 April 2024, diketahui Korban, M. Rivaldi Pratama (25 tahun), meninggal setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam di Kp. Mekarjaya Desa Ciampea.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,SIP,.MH menjelaskan, kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Minggu malam 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 eib. Saat itu, korban bertemu dengan tersangka MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya. Tiba tiba Korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi buta.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada, dan tangan. Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni Kp. Padati Mondok Desa Ciaruteun Ilir Kecamatan Cibungbulang.
Menurut 2 (Dua) orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian TKP, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Yang mana keterangan dari para Saksi pertama, DD melihat tersangka sedang menyerang korban, namun tidak berani bertindak karena takut. Saksi kedua, DD , mengetahui adanya perkelahian setelah mendapat informasi dari adiknya. Dia melihat peristiwa tersebut, namun kembali bekerja karena merasa situasi tidak aman.

Identitas yang didapat pihak Kepolisian Polsek Ciampea adalah Tersangka MOS Alias Jalu Taji, Sukabumi 5 April 1989, alamat Akp afiat urien Udik Ds CiaruteunUdik Ke Cibungbulang Kab Bogor. Identitas korban Moms. Rivaldi Pratama, Bogor 7 Maret 1999, Alamat Waurng Bandrek Bondongan Kec Bogor selatan Kota Bogor.
Setelah mendapat informasi kejadian ini, Kepolisian Polsek Ciampea segera mengambil tindakan, dan akhirnya mengamankan salah seorang tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk golok dan sarungnya, pakaian korban, sepeda motor, dan handphone milik tersangka.
Selanjutnya Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bogor untuk diamankan dan menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut serta pendalaman motif dari penganiayaan ini. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut dan di serahkan kepada pihak keluarga.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf untuk NU dan Muhammadiyah di Gresik
-
Siswa/i SMK Negeri 1 Kecamatan Angkola Timur Melaksanakan Vaksinasi Covid-19
-
Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Cisarua Lakukan Giat Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat Desa Batulayang
-
Polres Batang Buka Gerai Vaksin Presisi Keliling Untuk Melayani Masyarakat
-
Gass Poll Sosialisasi Kecamatan Lanrisan Paslon Nomor Urut 2 ” BERIMAN”, Ratusan Warga Hadir
-
Kebijakan KDM Gubernur Jabar Terkait PAPS, Di Telanjangi SMAN 4 Cibinong Kabupaten Bogor
-
Mahfud MD: Memerangi Hoax Tugas Bersama, Bukan Hanya Pemerintah
-
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kutosari Akibatkan Akses Jalan Tertutup Total
-
Jadi Juara di Kapolda Cup, Kapolres Pinrang Berikan Apresiasi Kepada Atlet Bola Volly Putra Putri Polres Pinrang
-
Asisten III Bupati Aceh Timur Lakukan Vidcom Dengan Kementerian Koordinator PMK


