REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Operasi Pekat yang dilakukan oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada hari Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 16.00 Wib berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, desa padasuka kec Ciomas kab Bogor.
Menurut laporan dari Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29 tahun) dan Asep Suwandi (26 tahun), keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.
Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. ( tiga pulih juta rupiah ) dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku.

Kunci palsu berbentuk huruf ‘T’ yang digunakan sebagai modus operandi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Laporan ini telah disampaikan kepada Komandan Polres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan tindak lanjut lebih lanjut, sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Presiden Bertolak ke Belgia Hadiri KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa
-
Penyegaran, Kajari Mukomuko Pimpin Pelantikan & Sertijab Kasi Pidsus
-
Presiden Resmikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulawesi Barat
-
Kapolda Jateng Instruksikan Anggota Jaga Kesehatan dan Netralitas pada Tahun Politik 2023
-
Penangkapan Tanpa Surat Perintah, LKBH Makassar akan Laporkan Kapolres Gowa ke Propam Polda Sulsel
-
Gugat Lahan Sawit 4,4 Hektar di PN Mukomuko, Agus Kisud: Kami Masih Buka Pintu Damai
-
Peduli Kaum Difabel, Polda Sulsel Gelar Police Art Festival 2022
-
Jaga Kamseltibcarlantas, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan Lalulintas Pagi Hari
-
Melalui Zoom Meeting, Polres Gowa Mengikuti Program Polisi Belajar
-
Dandim 0311/ Pessel, Pimpinan Gladi Resik Pembukaan TMMD ke-115 Tahun 2022



