REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – 1 orang ditemukan meninggal dunia di sungai Irigasi Primer dusun Pondok Gede Rt 04 Rw 02, Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 19.20 WIB.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto S.H. mengatakan korban ditemukan pada Minggu (22/01/2023) sekitar pukul 13.35 WIB.
“Korban dapat ditemukan sekitar 30 meter dari TKP oleh tim pencarian dan dengan keadaan meninggal dunia,” ucap Gatot.

Korban bernama S A M (15) berjenis kelamin laki laki warga dusun Gandrungmanis lor RT 02 RW 02, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.
Kasi Humas Polresta Cilacap menjelaskan kronologi kejadian, sekira pukul 19.00 WIB, korban bersama 1 temannya sedang mengendarai sepeda motor ditepian saluran irigasi di desa Cisumur kecamatan Gandrungmangu.
“Dengan kecepatan tinggi sehingga pada saat jalan menikung kendaraan tidak bisa dikendalikan dan akhirnya korban bersama temannya tercebur ke saluran irigasi bersama sepeda motornya.” Jelasnya.
Pada saat tercebur didalam saluran irigasi, temannya berusaha berenang ke tepi dan berhasil selamat, namun S A M tenggelam karena tidak bisa berenang. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Sinergi Kementrans-PNM, Wamen Viva Yoga: Menumbuhkan Pelaku UKM, Menciptakan Lapangan Kerja
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat
-
Ratusan Mahasiswa Datangi DPRD Tuntut BBM Turun dan Usut Tragedi Kanjuruhan
-
Bahas Keamanan dan Pembangunan, Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Kepala Kampung Hiripau
-
FMPB Peduli Bancana Alam Salurkan Bantuan Gempa di Cianjur
-
Mayat Pria Ditemukan di Dalam Rumah, TKP di Police Line
-
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
-
Masyarakat Jalan DI. Panjaitan ucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD S.U. Mahyaruddin Salim dan Gubernur Sumatera Utara
-
Kurangi Risiko Banjir Lahar Gunung Agung, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda di Bali
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

