REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memediasi perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 mantan pekerjanya. Melalui serangkaian mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan atas penyelesaian perselisihan tersebut.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam acara Mediasi Perkara Ketenagakerjaan antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 Eks Pekerja PT Amos Indah Indonesia di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Afriansyah mengatakan, keberhasilan mediasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Menurutnya, sinergi kedua pihak penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Berkat kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, manajemen perusahaan dan para mantan pekerja akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dalam waktu tiga minggu,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, perselisihan bermula dari PHK terhadap sejumlah pekerja pada Maret 2026. Serikat pekerja kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Kemnaker karena menilai proses PHK tidak memenuhi rasa keadilan. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kemnaker bersama Desk Ketenagakerjaan Polri memfasilitasi sejumlah mediasi hingga tercapai kesepakatan.
Berdasarkan hasil mediasi, para pihak sepakat bahwa PHK terhadap 134 pekerja tetap berlaku. Namun, perusahaan juga sepakat memenuhi hak-hak pekerja melalui pembayaran pesangon dengan total sekitar Rp12,7 miliar, yang besarannya disesuaikan berdasarkan masa kerja masing-masing pekerja.
Afriansyah berharap kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri terus diperkuat agar semakin banyak persoalan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi.
Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengatakan keberhasilan mediasi ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras dan turun langsung ke lapangan untuk membantu menyelesaikan perselisihan PHK yang melibatkan 134 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia.
Tags: jakarta
-
Wujud Sinergitas Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Sambang Warga Ajak Jaga Kamtibmas Aman Kondusif dan Ajak Cegah TPPO
-
Bupati Sukoharjo Sidak ASN, Pastikan Pelayanan Masyarakat Kembali Normal
-
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Malaysia
-
Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi, Rekonstruksi Pascagempa Cianjur Dimulai, Pulihkan Ekonomi Warga
-
Penguatan, Pemdes Manjunto Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas dan Penyegaran Kader Posyandu
-
Kasum TNI Pimpin Taklimat Akhir Audit Ketaatan dan Kinerja Itjen TNI Periode IV TA 2025
-
Presiden Jokowi Minta Menkominfo Budi Arie Setiadi Utamakan Penyelesaian BTS
-
Akurasi Analisa Situasi dan Pemetaan Program, Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Program Konvergensi Penurunan Stunting
-
Irjen Cryshnanda DL Pada Ulang Tahun ke 58 Sespim Polri: Lembaga ini Tempat Pendidikan Moral
-
Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bagi-Bagi Takjil Gratis



