REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Berhasil Tangkap dan Ungkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Roda Dua Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 04.00 Wib dilokasi TKP Kp Cibeureum Ds Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor. (18/12/2023)
Dimana pencurian sepeda motor roda dua merk Honda Jenis NF11C1 M/T (NEW Blade) No.Pol F-5039-BZ, Kendaraan milik Sdr Rendy Priatiansyah ( 23) Kp Cibeureum Ds Aukawening Kec Dramaga Kab Bogor.
Kapolsek Dramaga IPTU Hartanto, SH menjelaskan bahwa benar telah diamankan ditangkap pelaku Pencurian sepeda motor roda dua dilokasi TKP Kp Cibeureum Ds Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor, yangmana para saksi Sdr Usup (29) dan Sdr AANG (30) Sesang melaksanakan Ronda sekira pukul 04.00 wib melihat sepeda motor milik Korban Sdr Rendy dikendarain oleh Tersangka Sdr Nyangsang (22) warga Kp Cibereum Ds Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor, lalu Sdr Usup dan Sdr AANG mendatangi rumah Korban pemilik dari sepeda motor roda dua tersebut, seketika Sdr Rendy kaget dan langsung Korban Sdr Rendy mendatangi Pihak Kepolisian Polsek Dramaga dan langsung membuat Laporan Polisia atas pencurian tersebut.
Pihak Kepolisian Polsek Dramaga yang menerima Laporan Polisi Tersebut langsung Melakukan Penyelidikan dan mendatangi rumah di duga selaku Pencuri Sepeda Motor Roda Dua milik Korban di KpCibereum Ds Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor sekira pukul 16.30 Wib dan akhirnya pihak Kepolisian Polsek Dramaga Berhasil Mengamankan Barang Bukti Berupa Sepeda Motor Roda Dua milik Dari Korban Sdr Rendy tersebut sesuai dengan ciri ciri yang disebutkan di area Pemakaman Bah Banda dan selanjutnya langsung mengamankan Tersangka Sdr Nya sang ( 22) dirumahnya tanpa perlawanan untuk di bawa ke kantor Polsek Dramaga Menjalani proses tindak lanjut Pemeriksaan Penyelidikan lebih lanjut., berikut barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Warna Orange, 1 (satu) lembar STNK atasnama Eko Trinanto Alamat Sindangraja Gunung Batu Kota Bogor, dan 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merk Honda.
Dijelaskan saat ini diduga pelaku dan BB Sudah dalam tindak lanjut penyelidikan serta pengembangan pendalaman lebih lanjut, terkait perkara ini Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHPidana, Ujar Kapolsek Dramaga IPTU Hartanto.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Gelar Perkara Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang, HK Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Polsek Wedung Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades
-
Mako Polres Kotamobagu Terbakar
-
Kapuspen TNI: Keamanan Menjadi Tolak Ukur Majunya Suatu Bangsa
-
Kreativitas Pelajar Pinrang; Baju Adat Bugis Makassar Pecahkan Rekor Muri
-
Sambut Kunjungan Kerja Panglima TNI Dan Kapolri, Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan
-
Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Kementerian PUPR Bersama Kemenkes Gelar Business Matching Tahap III
-
Dari Tanzania, Presiden Jokowi Tiba di Maputo Mozambik
-
Prabowo Tunjuk Tito Karnavian Pimpin Satgas Pascabencana Sumatera, Rehabilitasi Aceh, Sumut, dan Sumbar Dipercepat
-
Danramil 018 Kecamatan Angkola Timur Bertindak Sebagai Inspektur Upara Pada Penurunan Bendera Sangsaka Merah Putih





