REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kepolisian Sektor Jasinga mendapatkan laporan terjadinya kebakaran di Pondok Pesantren Hidayatul Mustaqim, yang dipimpin oleh Kyai Muhidin, pada hari Sabtu, 3 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB. Kebakaran ini menghanguskan bangunan rumah dua lantai yang berfungsi sebagai kamar santri.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, SH.,MH, menjelaska terkait kebakaran tersebut terjadi di kampung Sipak 1, Desa Sipak Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Adapun bangunan yang terkena dampak kebakaran adalah kamar santri dengan total 14 kamar, yang terdiri dari 7 kamar di lantai 1 dan 7 kamar di lantai 2. Bangunan kamar santri terbuat dari berbagai bahan, mulai dari tembok hingga bilik beserta isi di dalamnya, termasuk pakaian, buku, dan kitab-kitab.

Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan sekitar satu jam sekitar pukul 14.30 WIB oleh santri dan warga sekitar, kerugian materil akibat kebakaran belum dapat diperkirakan dengan pasti. Namun, dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran ini.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
KRI SIM-367 dan KRI Brawijaya-320 Laksanakan Passex di Laut Mediterania
-
KPU Mukomuko Launching Maskot Pilkada 2024, Grup Band Ibukota akan Tampil di Mukomuko
-
Polresta Tangerang Ungkap Pelaku Pemalsuan Surat Keterangan Hasil Swab
-
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto Pimpin Upacara Sertijab Kasatlantas Polres Kendal
-
Kapolres Bogor Bersilaturahmi dengan Tokoh Agama: Memperkuat Sinergi untuk Bogor yang Damai
-
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
-
Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa
-
Bhabinkamtibmas Bersama Personil Polsek Ciawi Lainnya Lakukan Pencegahan Peredaran Miras Di Wilayahnya
-
Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
-
Bibit Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Diserahkan Kepada PT. Biotics Pharmaceuticals Indonesia

