REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan yang berada di desa sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.
Aksi Pencurian yang terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 tersebut akhirnya gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut. Pelaku yang langsung di amankan pun di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep Fajar S.H mengatakan bahwa Dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, yang kemudian setelah di dalam masjid, pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.

Saat ini terhadap pelaku berinisial RA (25) tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep.
Laporan : Hotma
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Vaksinasi Massal Sedelap lll ke ll Perkebunan PTPN III Kebun Aeknabara Utara Terbilang Tersusun Sangat Rapi dan Mengikuti Prosedur Protokol Dari Pemerintah
-
Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Cabai
-
Transmigrasi: Dari Lahan Tandus Menjadi Rumah Orangutan
-
Tangani Longsor Jalan Nasional Bogor-Sukabumi, Kementerian PUPR Bergerak Cepat Bangun Jembatan Bailey
-
Gercep Laksanakan Acara Puncak Ekspedisi Sapa Ramadhan
-
Wali Kota Sukabumi melantik Kepengurusan BAZNAS yang baru
-
Doni Monardo: Menjaga Alam Harus Jadi Perilaku, Bukan Slogan
-
TNI Kerahkan Alat Berat Tembus Longsor, Puluhan Kilometer Akses Warga Tapteng Kembali Terbuka
-
Duka Mendalam di Bumi Hibualamo : Selamat Jalan, Pahlawan Pembangunan Ir. Hein Namotemo
-
Babinsa Koramil Gandusari Dampingi Penyaluran BLT DD Di Wilayah Binaannya, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

