REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan yang berada di desa sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.
Aksi Pencurian yang terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 tersebut akhirnya gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut. Pelaku yang langsung di amankan pun di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep Fajar S.H mengatakan bahwa Dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, yang kemudian setelah di dalam masjid, pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.

Saat ini terhadap pelaku berinisial RA (25) tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep.
Laporan : Hotma
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Polres Pekalongan Bersama PT. LKM BKD Gelar Jalan Sehat
-
Pemuda Pencuri Tas di Toko Bangunan Kendal Berhasil di Amankan Polsek Kaliwungu
-
Nekat Terobos Pos Penyekatan Prambanan Klaten, Pengemudi Mobil VW Ditangkap
-
Senam Jumat Sehat Gabungan TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Puncak Jaya
-
Sekda Tapsel : Korpri Harus Berorientasi Program, Bukan Berorientasi Politik Tapi Tak Buta Politik
-
Tim Dispenad Kunjungi Pos Makotis Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Entikong
-
Rakernas Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Membangun Wartawan Profesional Dan Sejahtera
-
Webinar MIPI Bahas Integrasi NIK dan NPWP, ini Kata Kemendagri
-
Gus Halim: Digitalisasi Desa Harus Diimbangi Literasi Digital
-
Ali Yusron Dongoran dan Adi Martua Harahap : Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas Pengadaan Lampu Solar Cell TA.2021 di Kabupaten Tapanuli Selatan


