REAKSIMEDIA.COM | Polre Bogor – Polres Bogor Polda Jabar – Jasad seorang lansia ditemukan di dalam sebuah sumur yang berada di perkebunan di wilayah desa Singajaya kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Pada Senin 12 juni 2023. Jasad Wanita berinisial I (63) tersebut Pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri yang mencari keberadaan ibunya tersebut.
Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar S.H mengatakan bahwa Awalnya korban ini pamit untuk mencari air di sumur, dan tidak berselang lama anak korban menyusul namun setibanya di lokasi mendapati Adanya kaki manusia yang mengambang di dalam sumur, dan menduga kaki tersebut merupakan kaki dari ibunya.

Pada akhirnya diketahui Atas temuan tersebut anak korban pun langsung menghubungi ketua RT dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar, Yang tak berselang lama pihak kepolisian pun datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad dari dalam sumur tersebut, setelah di lakukannya evakusi bahwa benar jasad rersebut merupakan I (63) yang di cari – cari keberadaannya oleh anaknya.
Dari hasil penyelidikan yang kami lalukan diduga korban ini terjatuh saat hendak mengambil air dari dalam sumur.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun menerima hal tersebut, dan menganggapnya sebagai sebuah musibah serta menolak untuk dilakukannya autopsi jenazah di RS, dan atas permintaan tersebut lah kami pun langsung menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk langsung di makamkan secara layak oleh pihak keluarga, ungkap Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Laporan : Hotma
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabuparen Bogor
-
Bupati Pinrang Pimpin Rakor Hadirkan seluruh kepala OPD
-
Wilmar Group Memberikan Bantuan 1000 Liter Minyak Goreng Kepada Kodam XII/Tpr Yang disalurkan Oleh Yonif 642/Kps
-
Raker Komisi II, Mendagri Beberkan Arah Kebijakan RKP 2023
-
Tingkatkan Imtaq di Bulan Ramadan 1445 H, DWP Gelar Pengajian Bersama Sekaligus Pemberian Tali Asih
-
Viral Anggota TNI Melaporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya dengan oknum Polisi, Kapolda Jateng: Tak Ada Toleransi Pecat Saja!
-
Tanpa Izin Panen Sawit Di PT DDP, 40 Warga Malin Deman Diamankan Polres Mukomuko
-
Lantik 1992 Pamong Praja Muda IPDN, Wapres Harapkan Terobosan Birokrasi yang Efektif
-
Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2022 Sebesar Rp3,03 Triliun
-
Kasat Lantas Polres Pinrang Pimpin Personil Kawal Pawai Kendaraan TK Kemala Bhayangkari 22 Cabang Pinrang
-
Bupati Nias Barat Sampaikan Proposal Ke Gubernur Sumut Untuk Pembangunan Jalan Provinsi

