REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak kepolisian Polsek Parung Polres Bogor berhasil amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan di wilayah Desa Parigi Mekar Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, pada 7Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, SH. mengatakan bahwa Penipuan tersebut di lakukan oleh Pelaku berinisial BS (31) dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban H (30) berdalih meminjam motor tersebutlah pelaku membawan kabur motor milik korban.
Berhasil diamankanya pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang kita lakukan terkait laporan penipuan yang kami terima pada 8 oktober 2023 lalu. Pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kp. Sawah Kec.Kemang Kab. Bogor, yang langsung diserahkan pihak korban, jelas Kompol Sularso

Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa satu buah kunci sepeda motor Merk Honda dan satu buah BPKB sepeda motor Merk Honda. atas perbuatannya pelakuakan kita keret dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Memasuki Tahapan Pemilu 2024 Polres Kediri Kota Bersama KNPI Ajak Kaum Melenial Bijak Bermedsos
-
Rumah Warga Roboh Saat Ini Butuh Perhatian Pemerintah Daerah
-
Warga Mengungsi Saat Banjir Landa Beberapa Desa di Kalimantan Utara
-
Dukung Ekosistem Pemilu Berkualitas, Kemendagri Perkuat Netralitas Penyelenggara Negara
-
Panglima TNI: Kedepankan Sikap Humanis Tetap Waspada Dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur
-
Polda Jateng Serahkan Ribuan Paket Sembako Untuk Komunitas Ojol Hingga Warga Terdampak Covid
-
Dirgahayu Korpri ke-50, Kapolres Pekalongan Potong Tumpeng
-
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Akan Melaksanakan MUSDA KE-I Tingkat Provinsi Jawa Barat Di Majalengka
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Beri Penguatan Integrasi Data Siskohat Kemenag
-
Wapres Apresiasi Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Turut Jaga Keutuhan NKRI

