REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Setelah mendapat informasi dan adanya berita viral terkait penyuntikan gas subsidi, akhirnya Polsek Parung langsung gerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan,
Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH menjelaskan, awalnya pihak Kepolisian Polsek Parung Kabupaten Bogor menerima laporan dari warga masyarakat pada Kamis, 2 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 wib, yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi di Kampung Iwul Desa Bojong Sempu Kecamatan Parung Kabupaten Bogor. Dan kabarnya. Adapun kegiatan penyuntikan gas subsidi tersebut, berlangsung antara pukul 08.00 wib hingga 13.00 wib.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH. mengintruksikan jajarannya dari Tim Penyidik Polsek Parung untuk menindaklanjuti laporan tersebut, agar mengecek ke lokasi kejadian untuk memverifikasi kebenarannya.
Namun ketika tim penyidik tiba di lokasi, ternyata tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. Karyawan maupun pengelola yang diduga bernama Jimmi, sudah tidak ditemukan di tempat kejadian.
Akhirnya Pihak kepolisian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi yakni Rudi (25), seorang pedagang setempat, dan Wati (31), ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Iwul. Dan dari kedua saksi menyebutkan bahwa memang benar adanya aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi, namun dari kedua saksi ini mengatakan, tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.

Atas kejadian ini, Polsek Parung langsung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk dalam mendokumentasikan lokasi TKP, dan sekaligus mencari bukti-bukti tambahan maupun mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan gas subsidi, sehingga saat melakukan penyelidikian kasus nanti, bisa ditemukan bukti yang cukup agar para Pelaku dapat di proses secara hukum.

Selain itu, pihak Polsek Parung juga menghimbau kepada Masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi. Karena Penyalahgunaan gas subsidi dapat berdampak pada masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas subsidi sesuai peruntukannya.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan PSHT, Jenderal Andika Beri Pesan ini
-
PROVOS Wilayah Hukum POLSEK CIAMPEA Melaksanakan Kontrol & Cek Tahanan
-
Usai di Lantik Sunardi Jabat Kepala Pekon Karang Rejo
-
Tinjau Penataan Kawasan Pantai Marina Labuan Bajo, Menteri Basuki Tekankan Pentingnya Kualitas
-
Ny. Evi Agus Subiyanto Serahkan Jabatan Ketum Persit Kartika Chandra Kirana
-
Bhabinkamtibmas Polsek Kesesi Tetap Edukasi Prokes kepada Warga yang Sudah Vaksin Covid-19
-
Salurkan 4 Bulan BLT DD, Pemdes Sinar Jaya Bahagiakan 15 KPM
-
Diwawancara Media Korea Selatan, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Korea Selatan Investasi di IKN Nusantara
-
Amel Gadis Cantik Pemilik Takuni Cafe Tak Sungkan Masuk Dapur
-
Pj. Walikota Kota Sukabumi Mengadakan pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV tahun 2024

