REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Musibah kebakaran menimpa seorang warga Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Minggu 18 September 2022 siang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah yang terbuat dari papan dengan ukuran 5×9 meter terbakar saat pemilikya sedang berada di kebun.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi TKP guna membantu pemadaman dan identifikasi.
“Rumah tersebut milik Sukur dan Susilawati, terbakar pada pukul 12.10 WIB,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P.
Sambungnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi api terlihat pertama kali dari ruang tengah.
“Dugaan sementara api berasal dari konsleting arus pendek listrik sebab rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 18 September 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, saksi Asmidi (48) melihat kobaran api di tengah rumah korban.
Saksi kemudian memeriksa, dan benar terjadi kebakaran, sementara rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya ke kebun lebih dari sebulan lamanya.

Saksi kemudian meminta pertolongan warga dan menghubungi polsek pulau panggung dan petugas pemadam kebakaran (damkar) guna melakukan pemadaman api.
“Api berhasil dipadamkan selang beberapa menit dilakukan penyemprotan, sehingga tidak merambat ke rumah lainnya,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi selain rumah tersebut, barang barang yang terbakar meliputi rak piring dan perlengkapan dapur, lemari pakaian dan peralatan rumah tangga lainnya.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” jelasnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar mematikan arus listrik dan mengunci rumah dengan baik.
“Kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar mematikan arus listrik sehingga dapat mencegah terjadinya korsleting,” imbaunya.
Laporan : Hanapi
Sumber : Subsi Penmas Sihumas Polres Tanggamus
Tags: Tanggamus
-
Walikota Padang Sidimpuan Bersama Forkopimda Mengikuti Proses Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih Secara Virtual
-
Kunjungi dan Berikan Bantuan pada Balita Stunting dan Gizi Buruk di Pekon Sudimoro
-
Targetkan 1000 Orang, Walikota Medan Tinjau Vaksinasi Massal di Gedung Andromeda Lanud Soewondo
-
Tingkatkan Iman, Satgas Yonif 143/TWEJ Bantu Al Kitab Di Pedalaman Papua
-
Tekan Sebaran COVID-19, Tiga Pilar di Batang Terus Bersinergi
-
Proyek Pekerjaan Transmisi Dan Distribusi Tower SUTET PLN Diduga Para Pekerja Tidak Dilengkapi APD
-
Inspeksi Terminal Kampung Rambutan, Menhub Pastikan Kelaikan Bus dan Kesehatan Pengemudi
-
Ketua Umum Bhayangkari Bagikan Bantuan Pada Warga Terdampak Rob di Semarang
-
Peresmian Lapangan Tembak oleh Danbrigif-24/BC dan Taman Outbound Raja Alam oleh Ny. Dory Teguh Wiratama di Mako Yonif Raider 613/Rja
-
Setahun Bergelimang Prestasi, Jonny Sirait Puji Kinerja Bupati Rudy Susmanto

