REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Musibah kebakaran menimpa seorang warga Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Minggu 18 September 2022 siang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah yang terbuat dari papan dengan ukuran 5×9 meter terbakar saat pemilikya sedang berada di kebun.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Musakir, S.H mengungkapkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya telah mendatangi TKP guna membantu pemadaman dan identifikasi.
“Rumah tersebut milik Sukur dan Susilawati, terbakar pada pukul 12.10 WIB,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P.
Sambungnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi api terlihat pertama kali dari ruang tengah.
“Dugaan sementara api berasal dari konsleting arus pendek listrik sebab rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 18 September 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, saksi Asmidi (48) melihat kobaran api di tengah rumah korban.
Saksi kemudian memeriksa, dan benar terjadi kebakaran, sementara rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya ke kebun lebih dari sebulan lamanya.

Saksi kemudian meminta pertolongan warga dan menghubungi polsek pulau panggung dan petugas pemadam kebakaran (damkar) guna melakukan pemadaman api.
“Api berhasil dipadamkan selang beberapa menit dilakukan penyemprotan, sehingga tidak merambat ke rumah lainnya,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil identifikasi selain rumah tersebut, barang barang yang terbakar meliputi rak piring dan perlengkapan dapur, lemari pakaian dan peralatan rumah tangga lainnya.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” jelasnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar mematikan arus listrik dan mengunci rumah dengan baik.
“Kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar mematikan arus listrik sehingga dapat mencegah terjadinya korsleting,” imbaunya.
Laporan : Hanapi
Sumber : Subsi Penmas Sihumas Polres Tanggamus
Tags: Tanggamus
-
Mendagri: Acara Pernikahan Kaesang-Erina Dorong Perekonomian dan Lestarikan Budaya di Solo
-
Orang Tua Siswa Baru Keluhkan Tertundanya Pengenaan Pakai Seragam, Kadisdikbud Kota Sukabumi Angkat Bicara
-
Pengurus Bumdes Kabupaten Mukomuko Dapat Pelatihan Dari Kemen PDTT
-
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil Ponggok Dampingi Kegiatan Vaksinasi Lansia
-
Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah
-
Kemendagri Dorong Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
-
Disiplin sebelum Mendisiplinkan: Polres Halut Perkuat Integritas Melalui Operasi Gaktibplin Bid Propam Polda Malut
-
Penanganan Infrastruktur Sumber Daya Air Pascabencana NTT dan NTB Rampung Maret 2022
-
Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan Lebaran Di Gadog
-
Wabup Beri Pesan Khusus ke Petani Tapanuli Selatan di Akhir Jabatannya


