REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Satreskrim Polsek Talang, Polres Tegal berhasil menangkap pelaku yang diduga menggelapkan mobil rental di Kantor Polsek Talang, Jumat (24/9/2021).
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Talang, AKP Sudiyono, SH mengatakan, Kronologi kejadian tersebut bermula pada bulan Juni lalu, pelaku berinisial NW (39) asal Desa Bengle, Talang, Kabupaten Tegal yang menyewa mobil rental milik Akrom warga Desa Kedawuhan, kemudian mobil tersebut tidak dikembalikan sesuai kesepakatan waktu menyewa.
“Dari hasil laporan saudara Akrom yang diterima pada 14 Juni 2021, pelaku berhasil kita amankan saat sedang melakukan transaksi di salah satu perbankan Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Selasa (21/9/2021) lalu yang kini di tahan di Polsek Talang,” ungkap Kapolsek Talang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB Kendaraan Daihatsu Grandmax Pick Up tahun 2016 G-8914-VZ dan buku transaksi sewa kendaraan. “Modus pelaku yaitu menyewa sebanyak empat kali setelah itu mobil tidak dikembalikan ke pelapor. Hingga saat ini satreskrim Polsek Talang masih melakukan pengembangan kasus dengan mencari keberadaan mibil serta keterlibatan pihak lain yang menurut pelaku mobil tersebut digadaikan pada warga banjarharjo Kabupaten Brebes. ,” tegasnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara, tutup Kapolsek.
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Kanit Patroli Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas Dalam Pengawasan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup
-
Bappeda Lakukan Bimtek Penginputan IGA 2025
-
Presiden Jokowi Buka Paviliun Indonesia di Hannover Messe 2023
-
Mantapkan Sinergitas, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Gelar Komsos Bersama Aparat Kelurahan
-
Kadis Kominfosandi Pinrang Andi Aswidy Rustam, S.Stp, M.Si, Hadiri Langsung dan Buka Kegiatan PWI Cabang Pinrang
-
Sat Polairud Polres Tanggamus Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Tenggelam Perahu Nelayan di Perairan Limau
-
Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jalan Bypass Balige, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Ruas Silangit – Parapat Kini Lebih Lancar
-
Hari ini Pengumuman Hasil Seleksi Pengawas Tempat Pengumutan Suara (P-TPS) Kecamatan Mattiro Sompe
-
Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli
-
Polisi Amankan 11 Pemuda yang Diduga Akan Lakukan Perang Sarung

