Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Keluarkan Tarif, Penyesuaian Angkutan Umum, Organda dan Supir Angkot Protes

IMG 20220907 WA0017

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – Tarif penyesuaian yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengeluarkan penyesuaian tarif angkutan umum, pengemudi pengusaha angkutan dan pengemudi merasa khawatir, karena menyesuaikan tarif itu tidak signifikan.

Ketua DPC Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kabupatem Sukabumi H.Imam Thariq Mubarok mengatakan, penyesuaian tarif yang dikeluarkan Dishub tidak sesuai dengan harapan para pengemudi dan pengusaha angkutan.

Tarif tersebut akan berdampak pada perekonomian para pelaku usaha angkutan terutama sopir.

“Penyesuaian tarif ini tidak signifikan Dishub terlalu dini dalam menyesuaikan tarif BBM,” ungkap Imam, Selasa (5/9/2022).

Lebih lanjut Imam mengatakan, salah satu yang menjadi pertimbangannya dari penyesuaian tarif yang dikeluarkan untuk Dishub ini, diikuti dengan kenaikan harga Sparpart dan kebutuhan kendaraan lainnya.

“Sparepart, dan Oli juga naik 30 persen jadi itu sangat merugikan pengemudi dan pengusaha angkutan, belum lagi para penumpang,” tandas Imam.

“Belum lagi, masih banyak penumpang yang masih membayar sesuai tarif lama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan penyesuaian tarif angkutan umum sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).

Salah satu sopir angkot trayek Cibadak, Cisaat (07) yang enggan disebutkan namanya, ia mengeluh setelah pandemi Covid-19 berakhir, ekonomi sangat sulit, kini masyarakat akan menghadapi kesulitan baru.

“Tahun lalu sudah susah, sekarang susah lagi, mati pelan pelan kalau begini,” katanya sambil mengelus dada.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Pembangunan Emplasemen Gedung Uji Kir di Pastikan Kembali Tertunda

Tags: