REAKSIMEDIA.COM | Batang – Sejumlah warga di Desa Satriyan dan Kranggan Kecamatan Tersono mendapat sembako dari Kapolsek Tersono Polres Batang. Selain itu, bakti sosial juga membagikan vitamin dan masker pada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19.
Kapolsek Tersono IPTU Erdi Nuryawan menyebut, ada 15 warga yang diberi sembako terdiri dua warga isoman dan tiga belas warga kurang mampu dan yang terdampak pandemi.
Mereka menerima sembako berupa beras 10 kilogram, vitamin dan masker.
“Ini bentuk perhatian kami dan dukungan moril kepada warga isoman, sekaligus untuk meningkatkan imunitas dan mencegah warga tertular COVID-19,” kata Kapolsek Tersono IPTU Erdi bersama Danramil LETTU Kav Siswanto dan Sekcam Mulyadi, Selasa (13/7/2021).
Angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini, kami berharap seluruh lapisan masyarakat Tersono untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menaati segala aturan yang diberlakukan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat .
“Mari bersama kita patuhi prokes dan taati aturan PPKM Darurat serta tak lupa selalu berdoa agar pendemi cepat berakhir. Semoga dengan bantuan kami, dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi seperti saat ini,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: batang
-
Mendes Yandri Ajak Perbankan Gempur Desa
-
Idul Adha 1442 H, Polsek Bontomarannu Sembelih Hewan Qurban 3 ekor Sapi
-
Disdikbud Kota Sukabumi Adakan Acara Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)
-
Press Release; Kasat Reskrim Polres Pinrang Ungkap Dugaan Kasus Pencabulan 11 Orang Anak
-
Satgas TNI AL Peduli Cianjur Kembali Temukan Warga Hilang
-
Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdatul Ulama (LWPNU) DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik Wakaf Uang
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-76 dan HKGB ke-70, Polres Pekalongan Gelar Khitanan Massal
-
Semua Jalan Tol Telah Penuhi Uji Laik Fungsi dan Operasi: Pastikan Berkendara Sesuai Aturan
-
IKN, Peluang Usaha Generasi Muda
-
Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp125,2 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

