REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Aksi kekerasan terhadap Asmika Putri (6), oleh kedua orang tuanya dan kerabat terdekatnya yang terjadi di Lingk Lembang Panai, Kel Gantarang, Kec Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, rabu (01/09) siang.
E.Zulpan menerangkan, bahwa kedua terduga pelaku yaitu Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 03 September 2021 dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi Makassar”, ungkapnya.
Sementara Hari ini, Sabtu 4 September 2021, lanjut E .Zulpan, dua terduga pelaku lainnya diantaranya kakek dan Paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka pasca gelar perkara dan dilakukan penahanan di Mapolres Gowa.
“Yang jelas updatenya hari ini. Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan, hasil masih ditunggu, sedangkan kakek dan Paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa, terang E. Zulpan, minggu (5/09/2021).
Kabid Humas Polda Sulsel juga mengatakan saat ini Korban Asmika Putri (6) masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Kab. Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Gowa, “Dan saya juga sampaikan bahwa Korban direncanakan besok akan dilakukan operasi mata bagian kanan,” pungkasnya
E.Zulpan juga menerangkan langkah preventif Pihak kepolisian yang akan berkordinasi dengan MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI Polri untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Diakhir keterangannya, E. Zulpan menjelaskan bahwa terhadap para pelaku akan dipersangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 ttg penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: makasar
-
Puncak HBT ke-72 Digelar di Merauke, Warga Berterimakasih
-
Gus Halim Minta Aparatur Kemendes PDTT Tetap Fokus Jalankan Tugas
-
Belum Lengkap Secara Formil dan Materil, Jaksa Peneliti Mengembalikan Berkas Perkara Atas Nama Tersangka ARPG kepada Penyidik Bareskrim Polri
-
Pemdes Pondok Makmur Salurkan BLT DD Kepada 11 KPM, Kades: Bentuk Perhatian Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Kemiskinan Ektrim
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Rawan Bencana
-
Sambut HUT TNI Ke-77 Tahun 2022, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Senam Bersama
-
Bupati Kendal Angkat Bendera Start Even Charity Run Satu Kata Peduli Kendal 85 Km
-
Berhasil Angkat Citra Polri Hingga Bawa Humas Sulsel Menjadi Terbaik, Kabid Humas Polda Sulsel Raih Presisi Award Dari LEMKAPI
-
Polwan Polres Bogor Polda Jabar Berbagi Jumat Berkah Di Momen Memperingati Hari Jadi Polwan 1 September 2023 Ke 75 Tahun
-
Hari Ini Kapolda Jateng Resmikan Gedung Presisi dan Gedung Satreskrim Polres Pemalang

