REAKSIMEDIA.COM | Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar SH.MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.5 tahun 2015, tentang Penanggulangan Kemiskinan kepada masyarakat di jalan Letda Sujono, Gang Budi, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sabtu (29/05/22).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rakyat dari Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa Kota Medan sebagai kota Industri seharusnya memanfaatkan CSR dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Medan.
” Dari sekian perusahaan yang bergerak pada bidang Industri maupun perbankan hanya dua perusahaan saja yang berkontribusi untuk CSR, yakni PTPN IV dan Bank Sumut yang mengeluarkan CSR untuk Kota Medan,” papar Anggota Dewan yang akrab disapa Parlin ini.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan, sebagai wakil rakyat dirinya tentu berupaya meningkatkan kesejahteraan warga Medan,” Makanya kita mendukung Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota Medan, M Bobby Nasution melalui dinas terkait agar para pemilik perusahaan mengeluarkan CSR untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kota Medan,”
Lebih lanjut Parlin mengatakan,” atas penyampaian dari perwakilan Disnaker Kota Medan, bahwa perusahaan yang senantiasa menyalurkan CSR hanya dua PTPN 4 dan Bank Sumut, padahal sama-sama diketahui Medan terdapat banyak perusahaan yang setidaknya kalau pemilik perusahaan menyalurkannya CSR, maka bisa untuk meningkatkan kesejahteraan warga, terutama untuk warga yang bekerja sebagai penggali kubur, bilal mayat dan penjaga masjid/rumah ibadah serta guru ngaji dalam program Maghrib Menggaji dan membantu pelaku UMKM agar meningkat kesejahteraan,” sebut Wakil Rakyat ini
Begitu juga menyangkut adanya pertanyaan peserta sosper yang disampaikan Fitri Hasibuan tentang adanya penghentian dana Bos di salah satu sekolah swasta dikawasan Kota Medan Tembung, Parlin mengatakan,” ini juga menjadi perhatian dan segera menanyakan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kabar penghentian Dana Bos bagi pelajar, ini segera ditindaklanjuti penyebab dihentikannya, sebab ini sangat membantu orang tua murid dalam pendidikan anak-anak,” ucap Sekretaris DPC Demokrat Kota Medan ini.
Selain itu adanya program pelatihan dan magang kerja oleh pihak Disnaker Kota Medan khususnya tujuan ke Jepang, ia pun meminta agar pihak Disnaker untuk memfasilitasi warga yang hendak bekerja keluar negeri tentang persyaratan, aturan dan ketentuan yang bertujuan mendapatkan perlindungan hukum saat bekerja diluar negeri.
Begitu juga menanggapi pertanyaan Melly Nasution bahwa dirinya belum mendapatkan PKH, menyikapi Parlindungan meminta agar pihak kelurahan, kecamatan dan pihak Dinas Sosial melakukan kordinasi,” Tentunya mereka penerima bantuan yang sudah stabil perekonomiannya, harus dialihkan kepada yang membutuhkan,” imbuh Parlin.
Ditempat yang sama Rinaldi selaku kordinator PKH Disnaker Kota Medan menyebutkan total masyarakat miskin pada masa pandemi berkisar 180 ribu orang. “Jadi kepada warga yang belum mendapatkannya bersabar,” ujar Rinaldi.
Penghentian atau pengalihan bagi penerima bantuan yang hidupnya sudah stabil itu dapat dilakukan dalam rapat Musyawarah Kelurahan (Muskel), begitu juga yang akan mendapatkan bantuan juga harus ada persetujuan dari Musyawarah Kelurahan.
” bahwa pemegang kartu BPJS kesehatan PBI telah dianggarkan untuk 100 ribu dimana yang sudah tersalurkan sebanyak 65 ribu,” ungkap Rinaldi.
Menyambung permasalahan BPJS untuk warga, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Kota Medan ini menyebutkan bagi penerima kartu BPJS setidaknya 6 bulan sekali kartu tersebut digunakan agar kartu itu tidak di non aktifkan.
Selain itu atas permasalahan warga terkait perbedaan KK dan KTP Parlin mengatakan,” Saya minta agar pihak kelurahan maupun kecamatan serta Disdukcapil Kota Medan, untuk merespon seperti pengaduan Linda Sari, bahwa nama di KTP dan KK berbeda, dan disaat mengurus meminta akte dan ijazah akan tetapi tidak punya, ini tolong menjadi perhatian instansi terkait,” tegas Parlin.
Merespon himbauan Wakil Rakyat ini pihak kelurahan dan kecamatan berjanji segera menyelesaikan permasalahan yang dialami warga tersebut terkait adanya perbedaan nama di KTP dan KK warga tersebut.
Diakhir kegiatan itu, Parlin meminta agar warga tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” meski pemakaian masker dilonggarkan, namun pada tempat tertutup dan ramai orang seperti di plaza, perkantoran dan tempat wisata harus tetap menaatinya sebagai upaya pencegahan penularan Covid19,” tuturnya mengakhiri.
Usai kegiatan Sosper, Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar lakukan foto bersama sebagai penanda sosper telah berakhir dan para peserta yang hadir mendapat buah tangan dari Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar MH.
Tampak hadir di acara tersebut, Camat Medan Tembung diwakili Syafril A Pane, Kabid Hubungan Industrial, kelembagaan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Medan Drs Suka Iman Harahap, Perwakilan Dinas Koperasi Kota Medan Rahmad S Harahap, Perwakilan Koordinator PKH Dinsos Kota Medan Rinaldi Sitorus, Lurah Bandar Selamat Muktar Lubis, Kepling VIII Kelurahan Bandar Selamat Syamsul Bahri Lubis dan warga yang menghadiri kegiatan tersebut.
Laporan : Rahmadsyah
Tags: medan
-
Kapolres Simalungun Pimpin KRYD di Pos Pam VI Simpang Sitahoan
-
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023
-
Ledakan Terjadi di Grogol Sukoharjo, Kapolda Jateng: Bahan Mercon dan Tidak Ada Unsur Teror
-
Viral, Vidio Emak Emak Mencabut Banner Paslon BLB
-
Kababinkum TNI Buka FGD Sistem Peradilan Militer Dalam Kekuasaan Kehakiman Indonesia
-
Tinjau Smelter Baru PT Timah, Presiden: Bukti Keseriusan Kita dalam Hilirisasi
-
Launching Kegiatan Polisi Rw Polsek Cibinong Kelurahan Harapan Jaya
-
Konser Nyanyian Penyatu Negeri Deolipa Project, Deolipa Imbau Bangsa Indonesia Jaga Keutuhan NKRI
-
Kementerian PUPR Tangani Longsor dan Banjir Kali Ciputat Tangsel
-
Bupati Tanggamus Buka Kegiatan Hari Kesehatan Nasional di Lapangan Pemkab