REAKSIMEDIA.COM | Tegal – FPKS Kota Tegal angkat bicara terkait penerapan PPKM di Kota Tegal. Apalagi setelah keluar Intruksi Mendagri No 23 tahun 2021 yang menginstruksikan masa PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021 mendatang.
Fraksi PKS meminta Walikota Tegal dan semua jajarannya benar-benar berpedoman dengan Surat Edaran Mendagri No 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan PPKM dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Diantara poin yang sangat penting dalam Surat Edaran tersebut adalah memerintahkan Jajaran Satpol PP untuk mengutamakan langkah-langkah profesional, humanis dan persuasif dalam Pelaksanaan PPKM di Kota Tegal. Selain itu FPKS juga meminta agar Walikota Membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi karena terkena dampak Penerapan PPKM.
“Khusus hal ini kami meminta agar bisa segera dilaksanakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya tapi tetap harus dengan data yang valid,” ungkap Zaenal Nurohman, saat membacakan laporan pendapat akhir terkait akan ditetapkannya Raperda Kota Tegal Tentang LPJ APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2020. Rabu (21/7).
FPKS juga meminta program Percepatan Pemberian Vaksin bagi warga Kota Tegal harus disertai dengan Edukasi dan Sosialisasi yang baik dan benar, tanpa disertai dengan Ancaman dalam bentuk apapun.
Selain itu, FPKS juga menyinggung tentang keterlambatan pembelian Alat PCR yang seharusnya sudah direalisasikan sejak awal tahun 2021 ini. Fraksi PKS mendorong dan menegaskan supaya hal itu bisa segera dilaksanakan di bulan Juli atau Agustus 2021 ini. Zaenal menjelaskan sampai saat ini masih banyak warga Kota Tegal terpaksa harus menunggu lama hasil Swab PCR karena Pemerintah Kota Tegal belum memiliki Alat PCR tersendiri. “Kami tidak ingin hal itu tertunda lagi karena alasan-alasan tehnis yang tidak begitu mendasar,” katanya.
Tentang penutupan sekian banyak ruas jalan selama masa PPKM di Kota Tegal, FPKS meminta agar Pemkot melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kembali mengingat ada beberapa dampak negatif dari hal itu, diantaranya beberapa gang yang sempit akhirnya menjadi semakin padat dan justru rawan terjadinya penularan Covid 19 dan banyak sekali masyarakat yang terganggu.
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Polda Jambi Perketat PPKM Level 4 dan Tingkatkan Vaksinasi Guna Putuskan Virus Covid 19
-
Hadapi Isu Perubahan Iklim, Menteri Basuki Bersama Delegasi Konferensi Air PBB 2023 Luncurkan Platform Green Transition Initiative
-
Gerai Vaksinasi Kapau Di Dusun Sei Sekop Desa Tulang Kecamatan Karimun
-
Hadiri Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum 2023, Wapres Sampaikan Lima Strategi Penyediaan Air Bersih yang Layak dan Aman
-
Optimalisasi Sistem Pengamanan, Polres Banjarnegara Bersama Rutan Kelas IIB Banjarnegara Jalin Kerjasama
-
Kapolres Karimun, Pimpin Pelaksanaan Pelayanan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 Di Kabupaten Karimun
-
SDN Sukamanah 1 Cisaat Melaksanakan Vaksinasi Yang Dihadiri Oleh Wakil Bupati Sukabumi Dan Masyarakat
-
H.A. Irwan Hamid Bupati Pinrang, Pimpin Langsung Apel Siaga Perlindungan Masyarakat (LINMAS)
-
Libas 47 Km dalam waktu Empat Jam, Prestasi Polwan Gegana Sulteng
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah dan Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas





