PPKM Level III Diperpanjang, Tripika Kec. Tombolopao Kompak Turun Tangan Melakukan Ops Yustisi

IMG 20210727 WA0298

REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Gowa Nomor : 443/188/ Tapem, tanggal 26 juli 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kab. Gowa dari tanggal 26 hingga tanggal 2 Agustus 2021, Tripika Kec. Tombolopao hari ini kompak terjun langsung melakukan Ops Yustisi, selasa (27/7/2021).

Ops Yustisi itu dipimpin langsung oleh Camat Tombolopao Astan S.Sos, didampingi oleh Kapolsek Tombolopao Iptu Agus Muthalib dan Pos Ramil Serma Siardin serta melibatkan Satuan Pamong Praja.

Ops Yustisi kali ini menyasar tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti warkop, warung dan toko klontong.

IMG 20210727 WA0296

Dilokasi tampak tim Ops Yustisi melakukan himbauan agar dalam kegiatannya memperketat protokol kesehatan, tampak beberapa pengunjung rumah makan yang ditemui diarahkan untuk tidak makan ditempat/di bungkus.

Saat di temui Kapolsek Tombolopao mengatakan, “pemberlakukan PPKM Level III ini memperbolehkan kegiatan masyarakat namun harus dengan ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan”, kata Kapolsek.

“Hindari kerumunan atau jaga jarak dan gunakan masker serta sering cuci tangan dengan air menggunakan sabun”, kunci Kapolsek.

Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Tombolopao

Baca juga:  Sebelum Pindah Tugas, Iptu Hasan Fadhlyh Pamit ke Warga dan Tokoh Masyarakat serta Lintas Agama

Tags: