REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Bupati Gowa Nomor : 443/188/ Tapem, tanggal 26 juli 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kab. Gowa dari tanggal 26 hingga tanggal 2 Agustus 2021, Tripika Kec. Tombolopao hari ini kompak terjun langsung melakukan Ops Yustisi, selasa (27/7/2021).
Ops Yustisi itu dipimpin langsung oleh Camat Tombolopao Astan S.Sos, didampingi oleh Kapolsek Tombolopao Iptu Agus Muthalib dan Pos Ramil Serma Siardin serta melibatkan Satuan Pamong Praja.
Ops Yustisi kali ini menyasar tempat yang dapat menimbulkan kerumunan seperti warkop, warung dan toko klontong.

Dilokasi tampak tim Ops Yustisi melakukan himbauan agar dalam kegiatannya memperketat protokol kesehatan, tampak beberapa pengunjung rumah makan yang ditemui diarahkan untuk tidak makan ditempat/di bungkus.
Saat di temui Kapolsek Tombolopao mengatakan, “pemberlakukan PPKM Level III ini memperbolehkan kegiatan masyarakat namun harus dengan ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan”, kata Kapolsek.
“Hindari kerumunan atau jaga jarak dan gunakan masker serta sering cuci tangan dengan air menggunakan sabun”, kunci Kapolsek.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Tombolopao
Tags: gowa
-
Cek Harga Minyak Goreng, Babinsa Koramil Tipe B 0808/12 Wlingi Blusukan ke Wilayah Binaannya
-
Kapolda Sumut Cek Kesehatan Satwa Turangga
-
Walikota Padang Sidimpuan, Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Upacara HUT RI ke – 76 Tahun 2021
-
Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara
-
Kemendagri Tekankan Pemda Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah
-
87% Fomepizole Merupakan Donasi
-
Kementerian PUPR Tingkatkan Pengawasan Standar Pelayanan Jalan Tol
-
Kapolri Paparkan Langkah Jangka Pendek dan Menengah Tangani Erupsi Gunung Semeru
-
DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba
-
Gus Halim: Kerja Pendampingan Harus Dimulai dari Bawah


