REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dihadapan awak media usai mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali Tahun 2022, di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin, (18/4/2022).
Teguh menambahkan, anggaran tersebut didorong untuk difasilitasi mulai dari dokumen perencanaan yang masuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian anggaran itu dijabarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan upaya ini dapat membantu penanganan persoalan sampah secara maksimal.
“Ini dengan adanya anggaran mudah-mudahan nanti pengelolaan sampah bisa lebih baik, lebih tersistem,” ujar Teguh.
Teguh melanjutkan, sejumlah daerah diketahui telah mengalokasikan anggaran persampahan ke dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Menurut data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tahun 2022, sebanyak 3 provinsi diketahui memiliki agregasi alokasi APBD tertinggi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
“Ini tertinggi dalam artian jumlahnya, tapi kita juga harus melihat dari sisi posturnya. Karena APBD tiap-tiap provinsi kan berbeda. Katakanlah untuk 2022 tadi untuk DIY persentasenya yang tinggi, jadi bisa dibedakan ya,” tambah Teguh.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pengalokasian anggaran untuk persampahan itu dapat bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, anggaran juga dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya yang sah.
Sedangkan untuk penganggarannya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, salah satunya sejak dari Musrenbang. Namun, apabila dalam perjalanannya belum dianggarkan, dapat dilakukan dengan pergeseran anggaran.
“Bisa juga dengan melakukan perubahan APBD. Nah itu cara melakukan penganggaran baik mulai awal di tengah maupun di akhir,” tandas Fatoni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: bandung
-
Koramil 01 Teluknaga Bersama Polsek Teluknaga Kawal Vaksinasi Dan PPKM Darurat
-
Satgas Pamtas Yonif 123/RW Tergabung Dalam Kegiatan Pengawasan Terpadu Seluruh Instansi di Perbatasan
-
Mantabkan Program Pembangunan Desa Untuk Tahun 2023, Pemdes Lubuk Gedang Gelar Survey Lokasi
-
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Sertijab dan Kenal Pamit Karo SDM Polda Jabar
-
Mewakili Pangkoopsud II, Kaku Koopsud II Hadiri Sulsel Talk
-
Jelang Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Siapkan Jalan Nasional dan Jalan Tol di Banten dan Lampung
-
Maksimalkan Lahan Rawa Untuk Pertanian, Pemprov Bengkulu Gandeng Korem 041/Gamas
-
Moment Harganas ke 29, Pemkab Mukomuko Komitmen Turunkan Angka Stunting
-
Talk Show dan Launching Forum Milenial Nusantara “Anak Milenial Kaltim Bersiap Diri Menatap Hadirnya IKN”
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Aur Tajungkang Harapkan Secepatnya Bantuan Pemko Bukittinggi

