REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) agar mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi dihadapan awak media usai mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali Tahun 2022, di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin, (18/4/2022).
Teguh menambahkan, anggaran tersebut didorong untuk difasilitasi mulai dari dokumen perencanaan yang masuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian anggaran itu dijabarkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan upaya ini dapat membantu penanganan persoalan sampah secara maksimal.
“Ini dengan adanya anggaran mudah-mudahan nanti pengelolaan sampah bisa lebih baik, lebih tersistem,” ujar Teguh.
Teguh melanjutkan, sejumlah daerah diketahui telah mengalokasikan anggaran persampahan ke dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Menurut data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tahun 2022, sebanyak 3 provinsi diketahui memiliki agregasi alokasi APBD tertinggi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
“Ini tertinggi dalam artian jumlahnya, tapi kita juga harus melihat dari sisi posturnya. Karena APBD tiap-tiap provinsi kan berbeda. Katakanlah untuk 2022 tadi untuk DIY persentasenya yang tinggi, jadi bisa dibedakan ya,” tambah Teguh.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, pengalokasian anggaran untuk persampahan itu dapat bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Selain itu, anggaran juga dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan lainnya yang sah.
Sedangkan untuk penganggarannya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran, salah satunya sejak dari Musrenbang. Namun, apabila dalam perjalanannya belum dianggarkan, dapat dilakukan dengan pergeseran anggaran.
“Bisa juga dengan melakukan perubahan APBD. Nah itu cara melakukan penganggaran baik mulai awal di tengah maupun di akhir,” tandas Fatoni.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: bandung
-
Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial
-
KRI Diponegoro-365 Sukses Dengan “Current and Future MTF UNIFIL Operations Discussion”
-
Mendes Yandri Optimistis Swasembada Pangan Dapat Segera Terwujud
-
Sempat 3 Jam di Rumah Sakit, Meninggal Positif Covid-19
-
Kasum TNI Hadiri Germas Award 2023 Tingkat Kementerian dan Lembaga
-
Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Tempel Stiker Imbauan di Kendaraan Umum
-
Peringati HBT ke-72, Gus Halim Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan
-
Gus Halim Lantik Empat Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Utama Kemendes PDTT
-
Kemenhub Gelar Donor Darah dan Plasma Konvalesen Menyambut Hari Perhubungan Nasional
-
Satgas TMMD Kodim 0428/Mukomuko Bersama Warga Buat Jalan dan Gorong Gorong

