REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam hal penindakan, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.
“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.
Selanjutnya, Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
IKKT Pragati Wira Anggini Pecahkan Rekor MURI Vaksinasi Campak Dewasa Terbanyak
-
Kemendagri Dorong Pembangunan Satu Data Kependudukan, Didukung Ketua Komisi II DPR RI
-
Mandaya Group–Geron Bio Bangun Laboratorium GMP di Indonesia: Lompatan Besar Menuju Era Precision Medicine dan Terapi Sel Modern
-
JURNALIS SENIOR Minta DEWAN PERS Menjelaskan Kepada Rakyat Atas Pertemuan Anggotanya Dengan PENGACARA FERDY SAMBO
-
HUT ke-79 Kemnaker Jadi Momentum Perkuat Vokasi dan Transformasi Green Office
-
Hadiri PORSEKA ke15 di Ponpes Annkhil Darunnajah, Bupati Mukomuko: Giat Belajar dan Tingkat Kemampuan Untuk Menatap Masa Depan Lebih Baik
-
Tampil di Malam Pembukaan HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko, Atraksi Debus dan Tari Jaipongan dari Paguyuban Sunda Pukau Penonton
-
Pihak Kepolisian Gelar Olah TKP di Temukannya Jasad Bayi Tanpa Identitas di Pinggiran Sungai Ciliwung
-
Gowes Bebatiran Hari Bhayangkara ke-76 Perkokoh Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Banyumas
-
Ditemukan Warga Meninggal Didalam Mobil di Perbatasan Bengkulu Sumbar, Kapolsek Lubuk Pinang: Kematian Wajar, Tidak Ada Tanda Kekerasan



