REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam hal penindakan, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.
“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.
Selanjutnya, Presiden mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: jakarta
-
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Antisipasi Korban Jiwa Diwahana Wisata Air, Disparpora Kabupaten Mukomuko Gelar Sidak
-
Panglima TNI Beri Pesan Motivasi pada KKRI: Jangan Patah Semangat, Lakukan yang Terbaik Untuk Bangsa
-
Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025
-
Turut Berbelasungkawa, Kapolres Mukomuko Melalui Kabag SDM Polres Mukomuko Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Ustadz H Feri Irawan
-
Ditjen Pol & PUM Kemendagri Terima Penghargaan IKPA Terbaik Semester I Tahun Anggaran 2022
-
Aktifis Komunitas Sadar Hukum Sugiarto Akan Mensomasi Kadispendik Atas Pernyataan
-
Gus Halim: SDGs Desa ke-18 Terinspirasi dari Para Ulama NU
-
Andi Calo Kerrang Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten Pinrang (AFK); Berikan Prestasi Terbaik Buat Kabupaten Pinrang
-
Bupati Tapanuli Selatan : H.Dolly Pasaribu SPt MM Bantu Pembangunan Sejumlah Masjid di Tapanuli Selatan

