REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – PT Hasana Damai Putra Desak Penghentian Eksekusi Lahan oleh PN Bekasi yang Dinilai Langgar Prosedur Hukum
PT Hasana Damai Putra (Damai Putra Group) menanggapi rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang dinilai bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku. Perusahaan ini tegas menolak eksekusi tersebut, yang dianggap mengabaikan proses hukum yang masih berjalan. Menurut kuasa hukum PT Hasana Damai Putra, Fajar S Kusumah, tindakan ini berisiko menciptakan pelanggaran hukum serius, mengingat adanya dua putusan yang bertentangan tentang status lahan yang sama,ujarnya kepada para wartawan saat press conference di Cafe WoW Jakarta-Selatan, Selasa, (3/11/2024)

Kronologi kasus menunjukkan bahwa PT Hasana Damai Putra telah memiliki hak kepemilikan yang sah atas lahan tersebut sejak 19 Oktober 2010 melalui proses jual beli yang disahkan oleh PN Bekasi, dengan putusan pengadilan Nomor 530/Pdt.G/2014/PN.Bks. Namun, pada 2019 muncul gugatan baru yang menghasilkan putusan berbeda, yaitu PN Bekasi Nomor 493/Pdt.G/2019/PN.Bks. Saat ini, kedua putusan tersebut masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK) kedua di Mahkamah Agung.

Perusahaan menuntut PN Bekasi untuk menunda eksekusi lahan hingga ada keputusan final dari Mahkamah Agung dan memperingatkan akan melawan dengan segala upaya hukum. PT Hasana Damai Putra juga telah mengajukan Peninjauan Kembali kedua dan gugatan bantahan eksekusi di PN Bekasi untuk mengatasi konflik putusan ini.
“Kami memperingatkan bahwa pemaksaan eksekusi akan berhadapan dengan konsekuensi hukum serius. Kami akan melaporkan setiap pelanggaran prosedur hukum kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung,” ujar Fajar S Kusumah. PT Hasana Damai Putra berkomitmen untuk memastikan kepastian kepemilikan yang sah dan melindungi hak-haknya sesuai dengan prinsip due process of law.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
KTT Ke-42, Gus Halim: Indonesia Inisiasi Jejaring Desa ASEAN
-
Rangka Operasi Ketupat 2022, Polsek Mukomuko Selatan Gelar Gaktiblin
-
Kapolres Pinrang Menghadiri Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2023
-
Bupati Tapsel Teken MoU dengan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Ini Tujuannya
-
Target Menjadi Desa Wisata, Pemdes Manjunto Jaya Bagikan Bibit Kelapa Unggul dan Durian Musangking ke Warga
-
Inilah Target dan Lokasi Gebyar Vaksinasi IPDN-TNI AL di Papua
-
Liandra Sukses Gelar BKF Championship IX 2026
-
Komitmen Memajukan Pangan Indonesia, ID FOOD Lakukan Sejumlah Langkah Transformasi Lanjutan
-
Gokil Habis Video Original Series Suami-Suami Masa Kini 2
-
Evaluasi Satgas Madago Raya Fokuskan pada Target Pengejaran DPO Teroris Poso

