REAKSIMEDIA.COM | Medan – Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menjadi perhatian serius pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi di bidang pertanahan. Kementerian ATR//BPN berkomitmen untuk menuntaskan persoalan tanah di Indonesia. Salah satu langkah mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan ialah dengan dibentuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang mana tujuan dari program ini untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
“PTSL berfungsi untuk melegalisasi tanah rakyat, kalau sebuah bidang sudah tersertipikasi, terpetakan jelas objek dan subjeknya maka dapat mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan tentunya,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni saat menjadi _keynote speaker_ pada Kuliah Umum Kementerian ATR/BPN di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan tema “Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Reforma Agraria yang Berkeadilan” di Gelanggang Mahasiswa USU, Medan, Kamis (17/11/2022).

Lebih lanjut Raja Juli Antoni mengungkapkan jika PTSL akan memberikan kepastian hukum atas tanah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dua hal penting di sana, pertama ada kepastian hukum dan kedua proses sertipikasi atau legalisasi tanah tersebut akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan terbukti tanah yang awalnya tidak produktif diberikan sertipikat akhirnya tanahnya menjadi tanah yang produktif,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan komitmen Presiden Joko Widodo dalam hal Reforma Agraria yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Reforma Agraria untuk merespons dalam hal mengurai ketimpangan pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menjalankan Reforma Agraria melaksanakan dengan redistribusi tanah dan legalisasi aset. “Pak Presiden Jokowi serius dalam menata kembali kepemilikan, pemanfaatan tanah, salah satunya dengan redistribusi tanah,” ucap Raja Juli Antoni.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Sumatera Utara, Edy Ikhsan mengatakan bahwa kuliah umum ini penting karena dapat menambah wawasan dan pengetahuan para dosen serta mahasiswa. “Kuliah umum ini diharapkan mampu memiliki pemahaman, sehingga nantinya dapat memberi pemahaman kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengantisipasi sengketa konflik pertanahan. Dan saat ini, USU telah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan yang dalam hal ini untuk magang mahasiswa di Kantor Pertanahan Kota Medan,” imbuhnya.
Sebagai informasi dalam kuliah umum ini turut hadir sebagai narasumber, Direktur Pencegahan dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo serta Direktur Landreform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Sudaryanto. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: medan
-
Sinergitas Antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Eilayah Polsek Nanggung Secara Bersama – sama Dalam Menjalin Kemitraan Kepada Warga Binaannya
-
Kapolres bersama Forkopimda Monev Posko PPKM Mikro di Pemalang, Terpantau Masih Aktif
-
Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Danyonif 115/ML
-
Kementan Dorong Penggunaan Sistem Informasi Digital
-
Sukses Digelar, Pilperatin Serentak Kabupaten Lampung Barat Diikuti 60 Pekon dan 196 Caperatin
-
Pj. Bupati Pinrang Menghadiri Peresmian Musholla Nurul Huda di Lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang
-
Semarak Dirgahayu RI ke 78, Karang Taruna Simpang WK Gelar Lomba “Cross Grandong”
-
Rapat Kordinasi Dan Melihat Langsung Pelayanan, Wakil Bupati Kunjungi Karo Berneh
-
Satlantas Polres Kendal Gelar Ops Yustisi di Jalan Lingkar Purin dan Kota Kendal
-
Jalin Silaturahmi Dan Memantau Potensi Di Wilayah, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan



