REAKSIMEDIA.COM | PADANG SIDIMPUAN, SUMUT – Praktek KKN semakin hari semakin menjadi-jadi, bukannya semakin takut para pejabat maupun Kepala-kepala Sekolah melakukan KKN atau pungutan liar, malah semakin meraja lela, tanpa ada lagi rasa takutnya.
Sebagaimana informasi yang dihimpun wartawan RM dari orangtua siswa, yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa ada pungutan uang di sekolah MAN 1 Kota Padangsidimpuan sebesar Rp 80.000 per bulan.
“Iya benar kami ada membayar Rp. 80.000 per bulan,” ucap salah satu orangtua murid tersebut.
Atas informasi tersebut wartawan RM coba menghubungi Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang Sidimpuan, (AS) Kepala Sekolah mengatakan melalui telepon selulernya, bahwa mengakui atas pungutan uang tersebut.
“Iya betul ada dipungut Rp80.000. per bulan, tapi yang memungut itu adalah, komite sekolah,” ucap Kepsek.
Selanjutnya, wartawan RM, menanyakan untuk apa saja kegunaan uang tersebut, namun Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang Sidimpuan menjawab, mengenai kegunaan uang tersebut, akhirnya wartawan RM di minta Kepala Sekolah untuk datang ke Sekolah, untuk di berikan penjelaskan kegunaan untuk apa saja uang tersebut.
Namun saat wartawan RM, menemui Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang Sidimpuan, seperti yabg di janjikan, nyatanya hingga berita ini diturunkan Wartawan RM, tidak dapat bertemu Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang Sidimpuan, karena setiap kedatangan wartawan RM ke Sekolah, selalu dicegat oleh satpam nya, “Ibu lagi keluar” ucap satpam dengan berbagai macam alasan satpam, tujuannya agar tidak bisa bertemu dengan Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang Sidimpuan.
Bahkan telepon seluler Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang Sidimpuan pun, sudah tidak aktif lagi, sehingga wartawan RM sampai berita ini di turunkan, belum pernah bisa berttemu dengan Kepala Sekolah tersebut, untuk menanyakan terkait kegunaan uang pungutan tersebut.
Untuk menanyakan secara detail tentang pungutan uang tersebut dan kemana saja digunakan, wartawan RM sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Sekolah MAN 1 Kota Padang sidimpuan, tertanggal 09 Juni 2022 yang diterima oleh Parigi yang bertugas sebagai Satpam, namun tetapi hingga kini, tidak ada jawaban surat konfirmasi tersebut sampai berita ini diturunkan.
Laporan : Irwandi
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Agenda Sidang Kasus Tanah Jatikarya Mabes TNI Hadirkan Sembilan Saksi, Hanya Satu Saksi yang Hadir
-
Polsek Kasemen bersama Satgas Laksanakan Penerapan Prokes di Banten Lama
-
Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
-
Kemendagri Gelar Diklat Berkualifikasi Pemadam I bagi Petugas Damkar Kota Bandung
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Pankar UKP 1 Oktober 2024 Bagi Prajurit Kodim
-
Siapkan Prajurit TNI AL Tangguh Bersama Masyarakat Pesisir
-
Soal Isu Pembubaran KPK, Presiden: Perlu Ada Evaluasi
-
Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online
-
Sinergi TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Caringin Sambang dan Dialogis Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas
-
Banjir Genangi Ruas Jalan di Wilayah Kecamatan Mranggen





