REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Guna meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polresta Cilacap menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), kepada Personil Polresta Cilacap. Jumat (09 /12/2022)
Kegiatan penegakan ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) di pimpin oleh Kasi Propam Polresta Cilacap AKP Suryo Probo serta di dampingi oleh Anggota Si Propam Polresta Cilacap.
Sasaran kegiatan Gaktiplin kali ini berada di wilayah Polsek Jeruklegi, Polsek Karangpucung, Polsek Cimanggu, Polsek Majenang, Polsek Wanareja dan Polsek Dayeuhluhur
Kegiatan gaktibplin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polresta Cilacap.

Sasaran pemeriksaan antara lain sikap tampang perorangan , Serta kelengkapan identitas diri, mulai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Izin Mengemudi (SIM ) Surat Tanda Kendaraan Bermotor baik kendaraan Dinas maupun Pribadi
”Salah satu tujuan di laksanakanya Gaktibplin ini untuk menjaga ketertiban dan kerapian anggota di lapangan, serta sebagai bentuk kontrol, pengawasan dan penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polresta Cilacap.” Kata AKP Suryo.
Kasi Propam mengimbau, setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan
“Saya tegaskan kepada anggota Polresta Cilacap agar menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri,” tegas Kasi Propam
Dalam kegiatan Gaktibplin tersebut masih di temukan beberapa anggota yang melanggar yaitu seperti rambut panjang, lupa membawa surat surat kelengkapan pribadi, terhadap anggota yang melanggar selanjutnya di berikan sanksi berupa teguran. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Musrenbang Kota Depok 2025 Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045
-
TNI Terobos 20 Titik Longsor Dengan Berjalan Kaki, Logistik Bencana Didorong ke Wilayah Terisolir Tapteng
-
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Hadiri Acara Kementerian Dalam Negeri RI
-
Dit Reskrimum polda Kepri Ungkap Kasus Tindak Pidana Pekerja PMI illegal
-
Jelang Pembukaan Piala Kasad Liga Santri PSSI Tahun 2022, Kodim 0808/Blitar Gelar Doa Bersama
-
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kabakamla RI di Istana Negara
-
Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 14 Panti Pijat Ditutup Satgas Covid-19 Klaten
-
Mobilitas Masyarakat saat Nataru Tinggi, Presiden Dorong Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan
-
PORNAS XVI KORPRI Masih 91 Hari Lagi, 32 Kontingen Sudah Mendaftar
-
Monev di Desa Sido Makmur, Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Tuntaskan Monitoring dan Evaluasi DD/ADD Tahap II 2024


