Pusat Perbelanjaan di Kota Sukabumi Mulai Tutup Hari Pertama PPKM Darurat Diberlakukan

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Hari pertama PPKM Darurat di berlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat mulai dari hari Sabtu (3/7/2021), dan salah satu poin pada PPKM darurat tersebut kegiatan mall atau pusat pembelanjaan dan pusat perdagangan tutup sementara.

Tetlihat dari pantauan bahkan aktivitas di jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi yang menjadi pusat perbelanjaan tampak sepi.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, jumlah personil yang diterjunkan terdiri dari 161 dari Kepolisian, 259 dari Kodim 0607 Kota Sukabumi, di bantu oleh 30 orang Satpol PP dan 25 orang Dishub, para petugas ini akan berpatroli untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Kami sudah memberlakukan penerapan PPKM Darurat hari ini, bahkan sejak Jum’at(2/7/2021) malam membagikan brosur pamflet kepada warga terkait pembatasan aktivitas masyarakat dalam PPKM ujarnya.

Untuk itu Sumarni menegaskan, tindakan tegas akan diberikan apabila melanggar aturan dalam PPKM darurat.

“Patroli penegakan hukum hari ini sudah diberlakukan, jadi ketika masih ada pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak serta melakukan pelanggaran yang lain akan tindak tegas dengan tipiring dan denda hingga sanksi lain nya.” tegas Sumarni

Laporan : Lelly 

Baca juga:  Polda Jateng Berhasil Tangkap 2 Bandar Arisan ONLINE ILEGAL yang Resahkan Warga

Tags: