REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Adanya penemuan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK di Wilayah Kabupaten Banjarnegara membuat Kepolisan Resor Banjarnegara bersama Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda dimana ketika ada diwilayah terjangkit PMK, baik itu Sapi maupun Kambing diperintahkan untuk melaksanakan langkah-langkah, agar isolasi maupun lokalisir yang hewan terkena PMK, hewan tidak boleh pergi kemana-mana, baik itu dijual ataupun dipindahkan.
“Memamg hewan yang terkena virus harus betul-betul diisolasi, kemudian dikasih makan disitu, lalu kita perlu melakukan langkah yakni treatment, perlu memberikan pengobatan, hal ini akan dilakukan langkah oleh dokter dan dinas terkait sampai sembuh,” katanya dihadapan awak media usai melakukan pengecekan kandang ternak di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi Banjarnegara, Minggu (15/5/2022).
Ia menuturkan, dalam melakukan pencegahan pihaknya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Banjarnegara agar penanganan penyakit PMK ini tepat.
“Langkah selanjutnya kita lakukan penutupan terhadap pasar-pasar hewan, mulai besok (Senin, 16 Mei 2022, red) akan kita tutup seluruhnya yang ada di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara,” ujarnya.
Sementara untuk memantau lalulintas hewan, lanjut AKBP Hendri, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupate Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.
“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, karena diwilayah kita ada hewa yang terkena PMK, sedangkan di Pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan patroli.

Selain itu, sambung Kaplres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyatlrakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).
“Memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya.
Adapun, saat meninjau kandang ternak hewan di Desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi Banjarnegara. Kapolres bersama PJU Polres Banjarnegara, Dinas Terkait, Kapolsek Wanadai, Camat, Koramil dan dokter hewan memberikan penyuluhan dan memasang himbauan SOP Pencegahan penyebaran PMK. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
Sukseskan Program Kasad Dalam Rangkaian HUT Kodam II/Swj ke 78, Kodim 0428/MM Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai dan Selokan
-
Sinergisitas TNI-Polri dan Forkopimda Kendal Galakkan Senam SKJ 88
-
Pj. Bupati Pinrang Pimpin Langsung Apel Siaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
-
Kapolda Jateng Buka Lomba Menembak Dansat Brimob Polda Jateng Cup
-
Kapolda Jateng : 4600 Vaksin Moderna perhari untuk Buruh Pabrik Serentak di Soloraya
-
Kodim 1714/Puncak Jaya Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian TNI kepada Warga Pagaleme
-
Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025
-
Waspada Penipuan Berbagai Modus, Polsek Karangtengah Pasang Spanduk Imbauan
-
Cek Ranmor Dinas Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Kapolres Pekalongan
-
Peran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pusat Pemulihan Aset dalam Menyelamatkan dan Memulihkan Keuangan Negara




