REAKSIMEDIA.COM | Yogyakarta – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengundang para pengusaha untuk menanamkan investasi di kawasan transmigrasi. Menanamkan investasi di kawasan transmigrasi diperbolehkan atau dilegalkan melalui izin pelaksanaan transmigrasi (IPT). “Bila di Kementerian Kehutanan ada izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) maka di Kementerian Transmigrasi namanya IPT”, ujarnya.
Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya menjadi narasumber diskusi di Rapat Kerja Nasional IV Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND). Rapat kerja dengan tema ‘Sinergi, Inovasi, Digitalisasi, dan Kewirausahaan Dalam Perdagangan Global Untuk Indonesia Tangguh’, itu digelar di Kota Yogyakarta, 25/10/2025.
Banyak potensi yang bisa dikembangkan di kawasan transmigrasi. Disebut seperti peternakan, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan pariwisata. Kementerian Transmigrasi (Kementrans) sudah memberikan IPT kepada beberapa perusahan untuk memanfaatkan kawasan transmigrasi sesuai perjanjian yang dilakukan.
Di Kawasan Transmigrasi Melolo, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ada perusahaan bernama Sumba Manis yang memproduksi gula. “Pastinya di sana ada perkebunan tebu”, ujar Viva Yoga. Kawasan transmigrasi itu dulunya merupakan lahan tandus yang akhirnya bisa diubah menjadi lahan subur bagi tanaman tebu.
Tidak jauh dari Melolo, ada Kawasan Transmigrasi Lewah. Beda degan Melolo yang panas, Lewah yang berada di ketinggian 700 meter di atas permukaan laut memiliki iklim yang dingin, “seperti Bogor”, ujarnya. Potensi ini akan dikembangkan menjadi peternakan sapi daging dan perah. “Sudah ada investor dari Brasil yang berkeinginan membuka peternakan di sana”, ucap mantan Anggota Komisi IV DPR itu.

Tidak hanya di NTT, di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah ada kawasan transmigrasi yang menarik investor untuk menanamkan investasi industrialisasi kakao. “Potensi petani kakao di dua provinsi itu sangat luar biasa”, tuturnya.
Dalam mengundang pengusaha atau investor, ditegaskan oleh Viva Yoga bahwa Kementrans menggunakan prinsip keterbukaan. “Siapa yang serius dan cepat, mereka yang akan segera mendapat izin”, tegasnya.
Adanya industrialisasi di kawasan transmigrasi dikatakan akan menguntungkan semua pihak. Diungkap banyak kepala daerah yang ingin kawasan transmigrasi berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Di antara jalan untuk menuju ke sana salah satunya adalah industrialisasi. “Ketika ada industrialisasi maka akan menciptakan lapangan kerja bagi transmigran dan masyarakat lainnya”, ujarnya. “Ada _multiplier effect_”, tambahnya.
Mengundang pengusaha untuk menanamkan investasi menurut Viva Yoga merupakan cara inovatif dan kreatif untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. “Bila hanya mengandalkan APBN dan APBD kemampuannya terbatas”, tuturnya. (ARW)
Sumber: Kementerian Transmigrasi
Tags: yogyakarta
-
Wujudkan Asta Cita Ketahanan Pangan Untuk pembangunan Nasional
-
Kasad Tinjau Perkembangan Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Yonif 516/CY di Gresik
-
SDGs Desa dan ASEAN Village Network Dipuji Dalam Pertemuan Internasional
-
Kapolda Sumut Tinjau Penertiban Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba
-
Walikota Padang Sidimpuan, Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Upacara HUT RI ke – 76 Tahun 2021
-
Disdik Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Ibu, Gelar Berbagai Kegiatan
-
Kapolresta Jambi Pimpin Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Di Mapolresta Jambi
-
Wakil Bupati Pinrang Melepas kafilah Seleksi Tilawatil Qur’an dan hadits (STQH) XXXVII Ke Selayar
-
Ribuan Warga Kota Padangsidimpuan Ikuti Pesta Rakyat HUT ke-78 RI
-
Seskoad Berinovasi Secara Kontinu Mengintegrasikan Teknologi Dengan Sistem Pembelajaran Hybrid

