REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin, (04/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmanagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, undangan lainnya.
Dalam penyampaian Nota pengantar Bupati Sukabumi, Drs.H. Asep Japar,MM, menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asuransi kebijakan umum sebelum nya. Hal ini sesuai dengan pasal 161 Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memungkinkan perubahan anggaran jika terdapat pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, atau kondisi darurat.
Penyesuaian APBD ini didasarkan pada hasil evaluasi semester pertama APBD 2025 dan mempertimbangkan dinamika makro ekonomi serta perubahan target pendapatan, belanja,dan pembiayaan perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025, serta hasil kesepakatan bersama melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui pada 21 juli 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menambahkan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan postur anggaran yang ada, terutama pada program-program prioritas yang mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam RPJMD.
“Karena di tahun ini cukup luar biasa sehingga kita melihat sangat penting dianggaran kita melihat sangat penting dianggaran perubahan di Tahun 2025,” ujarnya.
Masih menurut ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali ,S,IP banyak hal yang perlu diperhatikan dan diprioritaskan yang terpenting adalah DPRD akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam perubahan anggaran ini.
“Melihat dari mulai postur dari pendapatan juga kita akan melihat apakah apa yang ditargetkan di 2025 ini bisa tercapai atau tidak, harapan kita pemerintah daerah bisa meningkatkan baik intensifikasi ataupun ekstensifikasi, sehingga pendapatan asli daerah kita bisa meningkat, sehingga bisa menambah progam-program kegiatan yang memang untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tags: sukabumi
-
Dankolakops Korem 174/ATW Pimpin Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan
-
96 Calon Tamtama PK Reguler Gel. II dan Lintas Agama TNI Angkatan Darat TA. 2022 Ikut Sidang Parade
-
Dukung Percepatan Vaksinasi di Jatim, Pangkoarmada II Bersama Forkopomda Jatim Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Pesantren Sidoarjo
-
Pelepasliaran Elang Jawa, Wabup Lebak Beri Nama Nadira
-
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Puji Keindahan Kantor dan Keramahtamahan Pemerintahan Tapanuli Selatan
-
Kapolri Pastikan Vaksinasi untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus
-
Pesan Wapres: Generasi Muda dan Kaum Terdidik Indonesia Tidak Menjadi Makelar Bangunan
-
Giat Safari Jumat Forkompicam, Kapolsek Lubuk Pinang : Melalui Kegiatan ini Pesan Pesan Kamtibmas Lebih Mudah Tersampaikan ke Masyarakat
-
Jalankan Misi Perdamaian Dunia, Ini Cerita Anggota Polres Gowa
-
Acungi Jempol DPRD Kota Sukabumi, Musorkot KONI Sukabumi

