REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satreskrim Polres Kendal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terkait aksi tawuran antar gengster, Jumat (6/1/2023).
Aksi tawuran ini terjadi pada Minggu (27/11/2022) lalu.
“Kami telah melakukan rekonstruksi pembunuhan akibat aksi tawuran dua geng di jalan pantura Kendal Desa Pucangrejo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal. Rekonstruksi memang dilakukan di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono.
“Tersangka adalah AK, warga Kaliwungu, Kendal telah menghilangkan nyawa korban D warga Sendangmulyo, Semarang dengan cara dibacok menggunakan celurit.
Kasat Reskrim menuturkan dua puluh tiga adegan diperagakan oleh tersangka dan sesuai dengan keterangan tersangka.
“Tersangka peragakan 23 adegan mulai dari saling menantang, tawuran sampai adegan pembacokan,” tuturnya.
Agus menjelaskan saat kejadian tersangka membawa celurit yang kemudian membacok dua anggota geng lawan.
Satu korban bisa selamat sementara satu korban yakni D tewas dilokasi kejadian dengan luka bacokan dibagian punggung.
“Tersangka membacok dua korban pakai celurit besar. Satu korban selamat tapi korban D meninggal dilokasi kejadian,” jelasnya.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kalau ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” paparnya.
Sementara itu, tersangka A mengakui telah membacok dua orang yang masing-masing dibacok sebanyak satu kali.
“Saya bacok dua orang, tiap orangnya kena satu kali bacokan,” kata tersangka.
Setelah membacok kedua korban, tersangka kabur bersama teman-teman dan aksi tawuran pun bubar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai – Stabat, Menteri Basuki: Tol Trans Sumatera 684 km Operasional
-
Apel Siaga Digelar Jelang Sidang Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
-
Mutasi dan Rotasi Jabatan 80 Perwira Tinggi TNI
-
Kapolres Tolikara Mediasi Masalah Tanah PLN Desa Kolengger Distrik Karubaga
-
Presiden Gelar Ratas Bahas Dampak Geopolitik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia
-
Menhan Prabowo Resmikan Ruang Makan Husein Akmil Magelang
-
Polsek Gantarang Amankan Pelaku Pemarangan di Desa Benteng Malewang
-
Debat Kedua Berjalan Lancar, KPU Mukonuko: Mari Sukseskan Pilkada 2024, Datang ke TPS dan Jangan Golput
-
“TNI Hadir Untuk Rakyat”, Kodim 0428/MM Ikuti Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda Tahap V & VI Kodam XXI/RI
-
Peringati Hari Anak Nasional, Korem 041/Gamas Teguhkan Komitmen Wujudkan Generasi Emas Indonesia


