Sangat Membingungkan Jawaban Kepala Sekolah MAN 2 Padang Sidimpuan, Terkait Surat Konfirmasi dari Tim Pers

REAKSIMEDIA.COM | Padang Sidimpuan – Terkait surat konfirmasi tertulis yang dilayangkan tim pers, untuk tambahan muatan bahan berita, ke sekolah MAN 2 Padang Sidimpuan, yaitu belanja modal dan belanja barang TA.2021, dimana kepala sekolah MAN 2 Padang Sidimpuan, merasa bungkam dan membingungkan dengan suatu alasan yang tidak tepat dari kepala sekolahnya, Sabtu (26/02/2022).

Merujuk kepada UU RI no.40 tahun 1999 tentang Pers dan UU no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tim Pers yang terdiri dari media cetak dan online.

Adapun yang di konfimasi dari tim Pers yaitu pelaksanaan belanja barang senilai Rp. 954.840.000,- dan belanja modal senilai Rp. 243.660.000,- TA.2021 yang bersumber dari APBN.

Tim pers, mempertanyakan hal tersebut sebagai berikut :

– Apa saja jenis barang yang di belanjakan dan berapa yang dianggarkan untuk setiap jenis belanja barangnya?

– Apa saja jenis belanja yang di maksud dan berapa yang di anggarkan untuk setiap jenis belanja modalnya?

Kepala Sekolah MAN 2 Padang Sidempuan Maisaroh, S.Pd.,M.Si. menjawab secara tertulis yang di sampaikannya melalui satpam sekolah tersebut yang mengatakan :

1). Terkait surat dan anggaran yang di pertanyakan oleh tim Pers, Kepala sekolah MAN 2 Padang Sidempuan, sekarang mulai menjabat kepala sekolah pada 1 September 2021.

2). Kalau ingin mengaudit anggaran Madrasah se Indonesia harus ada surat dari Irjen RI, Kemenag RI pusat, Inspektorat Jakarta dan beserta tim auditor,” ucap kepala sekolah MAN 2 padang Sidimpuan.

“Satpam sekolah MAN 2 Padang Sidempuan A. Harahap menerangkan bahwa surat konfirmasi yang dipertanyakan tim Pers itu pada masa jabatan Kepala sekolah yang lama dan sudah pindah, dan kepala sekolah MAN 2 yang sekarang masih baru,” tuturnya.

Baca juga:  Kolaborasi dengan Unpad, Kementerian Transmigrasi Dorong Industrialisasi Ubi Jalar di Kawasan Transmigrasi

Laporan : Samsul Bahri HasibuanĀ 

Tags: