Sat Narkoba Polresta Siantar Di Desak Tangkap Bandar Besarnya Dan Jangan Tebang Pilih

REAKSIMEDIA.COM | Pematang Siantar – Beberapa hari terakhir, jajaran Satresnarkoba Polresta Pematang Siantar yang di pimpin AKP Kristo Tamba, SH, Sik, terlihat mulai gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku pengguna narkoba di wilayah hukum Polresta Siantar.

Ada pun kejadian penangkapan yang menjadi perhatian publik, saat terjadi di jalan Sriwijaya Gang Sewu Kelurahan Melayu kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar Sumut, atas nama tersangka bernama “Yus” [36 thn] warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

Awalnya pelaku “Yus” ditangkap oleh Satresnarkoba pada tanggal 02 Mei 2021, dan setelah itu dilakukan penangkapan tersangka kedua terhadap “Anju” warga Sibatu batu Kecamatan Siantar Sitalasari Sabtu, 07 Mei 2021.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan para tersangka tersebut, di akibatkan berkat adanya info dan laporan dari warga masyarakat, karena dianggap selama ini sudah meresahkan masyarakat, atas maraknya peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut,

Namun yang seharusnya apresiasi yang di berikan kepada Satresnarkoba Polresta Pematang Siantar atas keberhasilan Kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, akhirnya kekecewaan yang timbul dirasakan masyarakat, karena dianggap dalam penangkapan yang dilakulan Satresnarkoba Polresta Pematang Siantar, hanyalah bandar-bandar kecil nya saja, padahal menurut informasi, saat akan dilakukan penangkapan kedua tersangka yakni “Yus” dan “Anju” kejadian tersebut persis di markas besar jaringan bandar besar narkoba kelompok “Umar Harahap” yang berlokasi di sekitar jalan Sriwijaya gang Sewu.

Dari kejadian ini, masyarakat meduga sepertinya ada tebang pilih dalam memberantas bandar narkoba di jajaran Satresnarkoba Polresta Pematang Siantar.

Bahkan informasi yang di dapat oleh para awak media dari sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, kalau narkoba jenis sabu sabu yang dimiliki si “Anju” dan “Yus” ketika di lakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, di duga berasal dari anggota “UH’ berinisial “R”, sementara “R” sendiri di duga sudah lama pegang sabu-sabu disekitar Gang Sewu gang Puri

Baca juga:  Rangkaian Ngunduh Mantu Jokowi Aman dan Lancar, Irjen Luthfi Bangga Kinerja Personil Polri di Lapangan

“Bang “R” itu orang kepercayaan si “UH” bang, saya sangat berharap agar “APH” lebih serius menelusuri info tersebut dan segera melakukan penyelidikan dan pengembangan agar bisa menangkap bandar yang memasok sabu-sabu ke “Yus’ dan “Anju,” ujar nya.

Di tempat terpisah, Rudi Alfi. SH, salah satu pemerhati Kepolisian, ketika di mintai pendapatnya oleh media melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis (13/05/21) mengatakan, ini momentum yang bagus bagi “APH” untuk membuktikan kepada masyarakat Kota Siantar, yang beberapa tahun terakhir sangat pesimis dengan kinerja Sat resnarkoba Polresta Pematang Siantar, dalam hal penindakan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Kita akan terus desak kepolisian membongkar peredaran sabu-sabu di Kota Pematang Siantar, sampai ke akar-akarnya, apalagi bila memang benar ada pengakuan dari si tersangka, BB nya di dapat dari kelompok “UH”, ya sudah langsung lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Selanjutnya Rudi menegaskan, bahwa masyarakat akan selalu memantau kasus ini.

“Tinggal kita lihat apakah aparat punya niat serius dalam menumpas tuntas jaringan narkoba di kota Siantar,” tegasnya.

Sementara itu, Saat awak Media akan melakukan komfimasi dengan Kasat narkoba Polresta Siantar, AKP Kristo Tamba, pada Jumat (15/05/21), terkait BB narkoba jenis sabu-sabu yang dimiliki pelaku “Yus” dan “Anju” yang di duga berasal dari anggota Umar Harahap, yang saat tertangkap di gang Sewu, namun sampai berita ini di terbitkan, AKP kristo tidak juga memberikan jawaban.

Laporan : Laporan SYAM Hadi Purba Tambak

Tags: