REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor Polda Jabar – Terkait Pemberitaan Beredar Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Di wilayah Kemang Kabupaten Bogor, Yangmana Proses penanganan kasus pelecehan seksual yang di duga di lakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar di wilayah kemang kabupaten Bogor terus di lakukan Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
Dugaan Adanya Pelecehan tersebut di lakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya yang masih berusia 6 tahun pada 27 Mei 2023 lalu, yang mana terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian pahanya seperti yang diadukan anak tersebut kepada orang tuanya. Perkara yang di laporkan pada 28 mei 2023 tersebut pun saat ini di tangani oleh Uni PPA Sat Reskrim Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatakan bahwa saat ini kita sudah lakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi – saksi diantaranya Sdr MF ( Pelapor/Orgtua Korban), Sdri N ( Korban) dan Sdr K ( Kepsek ), Untuk Korban Sudah Dirujuk Ke RSUD Cibinong dan Merujuk Pemeriksaan Psikolog Korban ke P2TP2A Kabupaten Bogor, dan saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog, untuk nantinya akan di lakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.

Hasil tindakan kepolisian Unit PPA Polres Bogor adalah sudah memeriksa beberapa saksi sebanyak 3 (tiga) Orang diantaranya pelapor (orang tua) korban, Korban Langsung Didampingi Orang Tuanya dan juga Kepala Sekolah, serta Unit PPA juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi anak lainnya. Selain itu juga Unit PPA sudah berkordinasi dengan Pihak RSUD untuk pemeriksaan visum korban dan untuk bisa segera menyelesaikan hasil visumnya, serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor, yang mana pemeriksaan untuk pemulihan psikis korban tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin,SH,.SIK,.MH mengatakan bahwa “ Pihak kami sangat prihatin dan atensi dengan diduga adanya perkara anak ini dimana seorang Pendidik dengan tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya dan akan terus kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai proses hukum.“
Kasat Reskrim Polres Bogor pun ikut angkat bicara “ Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Laporan : Hotma
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru
-
Polsek Batang Kota Intensifkan Akselerasi Vaksinasi dan Rutin Lakukan Penyemprotan Disinfektan
-
Kementerian ATR/BPN Gandeng ANRI dalam Membenahi Manajemen Arsip Pertanahan
-
Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi
-
Jaga Kekompakan & Kebersamaan, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Nobar di berbagai Titik Lokasi
-
Terduga Pelaku Pembunuhan di Sokaraja Ditangkap Polresta Banyumas, ini Kronologinya
-
Sidak Minyak Goreng, Tim Gabungan Temukan Penyimpangan di Level Produsen dan Distributor
-
Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
-
Dimulai Dari Jatim, Perangkat Desa Bisa Raih Gelar Sarjana dan Doktor
-
Nekat Terobos Pos Penyekatan Prambanan Klaten, Pengemudi Mobil VW Ditangkap




