REAKSIMEDIA.COM | Pasuruan – Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Pasuruan, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyempatkan diri meninjau Layanan Jemput Bola Tuntas Administrasi Kependudukan se Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (27/8/2022).
Bahkan Dirjen Zudan juga mengunjungi pelayanan jemput bola di Kelurahan Mandaranrejo dan berdialog dengan sejumlah pemohon layanan serta menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang selesai dicetak.
Ahmad Suwirjo, tokoh masyarakat Mandaranrejo saat berbincang dengan Dirjen Zudan mengaku senang, karena pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK dinilainya sudah bagus dan bisa selesai cepat.
Menurutnya layanan administrasi kependudukan di Kota Pasuruan sudah menjangkau tingkat kelurahan, sehingga akses masyarakat semakin dekat tidak perlu mengeluarkan ongkos transportasi yang mahal.
“Sudah bagus Pak di sini. Masyarakat sangat antusias, bahkan dari 200 yang diundang dalam pelayanan yang hadir 400 orang,” kata Wirjo.
Begitu juga warga Mandaran, Muhammad Hisjam mengemukakan hal yang sama.
“Alhamdulillah kami puas dengan layanan di sini, karena selesai cepat paling lambat satu hari sudah jadi KTP-nya,” kata Hisjam.
Khusus di Kelurahan Mandaranrejo dilaporkan dalam satu haru layanan jemput bola bethasil dicetak seanyak 211 dokumen, terdiri perekaman KTP 64, cetak KTP-el 52, cetak Kartu Keluarga 21, cetak KIA 32 dan akta kematian 42.
Kadis Dukcapil Kota Pasuruan Siti Mariyam mengatakan layanan jemput bola ini bertujuan untuk menyisir penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Layanan ini sampai tingkat kelurahan dan dikoordinasi dari tingkat kecamatan. Kami akan terus melakukan jemput bola hingga tuntas seluruh masyarakat Kota Pasuruan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sesuai kebutuhannya,” kata Siti Mariyam.
Dirjen Zudan menjelaskan juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online.
Masyarakat bisa meng-upload persyaratan lewat layanan online melalui Whatsapp di Kecamatan. Setelah selesai petugas akan memberikan dokumen yang diminta dalam bentuk file PDF.
“Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah (SKPWNI), hingga kartu keluarga bisa diminta PDF-nya. Bisa dicetak sendiri dimanapun oleh penduduk, kecuali KTP-el dan KIA,” kata Dirjen Zudan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: pasuruan
-
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 kepada Kapolres Blora
-
Surprise Panglima TNI di Hari Ulang Tahun Kapolri
-
Mendukung Terjaganya Keamanan Wilayah, Kodim 1710/Mimika Terjunkan Personelnya Dalam Pengamanan Natal 2023
-
Hari ke Lima Operasi Keselamatan Tinombala 2022, Satgas Preemtif dan Preventif Gencar Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker dan Brosur
-
Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Lampu Gratis Untuk Masyarakat Desa Balingga
-
Komitmen Reward and Punishment: Panglima TNI Berikan Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi
-
Andi Amran Sulaiman Nahkoda Baru KKSS, 2025-2030 Terpilih Secara Aklamasi
-
Bupati dan Ketua TP PKK Tapanuli Selatan Lakukan Panen Perdana Bawang Merah Bersama Koptan Desa Simaninggir
-
Ketua KPK Firli Bahuri Diadukan Soal Heli, Kabareskrim: Kasus itu Sudah Ditangani Dewas KPK
-
Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

