REAKSIMEDIA.COM | Kota Langsa – Dua spesialis pencurian sepeda motor yang sering beraksi di Kota Langsa berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa pada tempat dan waktu yang berbeda.
Demikian disampaikan, Kapolres Langsa, Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad didampingi KBO Reskrim Ipda Sugiarto, Kasi Humas Iptu Tri Mulyono dan Kanit Jatanras, Aiptu Ridwan WG, saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/4/2024).
Dijelaskannya, bahwa kedua pelaku yakni KUS (43), sebagai pencuri dan DR (42) sebagai penadah, keduanya warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Pengungkapan itu berdasarkan beberapa laporan polisi dan kemudian anggota melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku KUS berhasil diringkus pada Minggu, 3 Maret 2024, sekira pukul 19.45 WIB dipinggir Jalan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota”, urai Kasat.
Saat ditangkap pelaku sedang memantau keadaan sekitar untuk melakukan pencurian. Petugas juga mengamankan barang bukti satu buah kunci T.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa ianya telah melakukan pencurian di Kota Langsa sebanyak tujuh kali dan menjual barang curiannya kepada tersangka DR di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbau, Kabupaten Deli Serdang.
Dari pengakuan KUS itu, anggota Sat Reskrim Polres Langsa pada Senin, 4 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka DR berikut barang bukti berupa satu unit sepeda.motor Vario BL 4371.
Tersangka KUS melakukan aksinya dengan menggunakan cara dan metode yang sama yaitu dengan pergi dari rumahnya menggunakan transportasi umum menuju Kota Langsa,
Saat tiba di Kota Langsa tersangka KUS melakukan pemantauan terhadap tempat – tempat parkir dan melakukan aksinya dengan cara membobol kunci kontak sepmor milik korban dengan menggunakan kunci T yang sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka.
Selanjutnya, setelah berhasil melakukan aksinya, tersangka membawa sepmor curian tersebut dari Kota Langsa menuju Desa Sei Mencirim dan menjualnya kepada tersangka DR dengan harga yang berbeda-beda.
“Pada saat akan melakukan pencurian kembali di Kota Langsa, tersangka KUS berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Langsa,” demikian Kasat Reskrim Polres Langsa.
Laporan : Ikhwan
Tags: Kota langsa aceh
-
Binton Nadapdap Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dorong Pemkot Depok Bangun Fasilitas Penyimpanan Arsip
-
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Kodim 0428/MM Gelar Uji Terampil Perorangan (UTP)
-
Ahli Waris Almarhum Dulmuti Minta Presiden Prabowo dan Gubernur DKI Pramono Anung Segera Bayar Tanah di Rawabuaya
-
Polsek Maos Laksanakan Pengecekan dan Monitoring Antisipasi Bencana Alam
-
Mendagri Lantik Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP
-
Polisi Ungkap Identitas Mayat Perempuan Terbakar yang Ditemukan di Sidondo
-
Langkah Nyata Dukung Indonesia Asri, Kodim 0428/MM Gelar Karya Bhakti Gerakan Lingkungan Hidup Bebas Sampah (Zero Waste)
-
G20 Dukung Inisiasi Universal Verifier, Memungkinkan Sertifikat Vaksin COVID-19 Diakui Negara Lain
-
Kunjungan Silahturahmi Sekaligus Dialogis Kamtibmas Kepada Tokoh Masyarakat Dilakukan Personil Polsek Cisarua Kabupaten Bogor
-
Mendes Yandri Jemput Anak Yatim di Pabuaran yang Ingin jadi Polwan





