Sat Samapta Polres Bogor Bersama Stakeholder Bantu Evakuasi Warga Kecamatan Gunung Putri Akibat Musibah Banjir

REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Sat Samapta Polres Bogor Evakuasi warga masyarakat yang terkena dampak musibah bencana alam banjir dari sungai cikeas di Desa Bojongkulur Kecamatan Gunung Putri di Perumahan Villa Nusa Indah 1 dan 2. Selasa (4/3/2025)

Musibah bencana alam tersebut, terjadi pada hari Senin, 03 Maret 2025 Pukul 23.30 Wib bertempat di Rw 36 Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor dengan curah hujan yang sangat deras, yang mulai turun dari siang hari sampai dengan malam, sehingga kondisi aliran sungai Cikeas memasuki Siaga 1, aliran sungai Cileungsi per tanggal 03 Maret 2025 pukul 03.00 sudah mencapai 710 cm dari dasar sungai, siaga 1 berpotensi banjir untuk wilayah, diperkirakan 80 rumah warga yang terdampak banjir, sementara pukul 03.00 Wib dini hari diperkirakan air akan terus bertambah (Pertemuan Sungai Cileungsi Cikeas).

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH.,SIK.,MH memerintahkan anggota nya dari sat samapta melalui Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha,.SE.,MH untuk melakukan bantuan evakuasi warga masyarakat yang terkena dampak dari musibah bencana alam banjir dari aliran sungai yang meluap sampai merendam masuk ke rumah warga masyarakat yah tinggal di perumahan bojong kulur tersebut.

Sat samapta menindak dengan melakukan tindakan wujud kepedulian terhadap warga masyarakat dengan mengevakuasi warga masyarakat yang kondisi nya sedang sakit untuk di evakuasi dibawa kerumah sakit terdekat dan membantu membersihkan tumpukan lumpur yang masuk ke dalam rumah bersama-sama warga masyarakat juga Stakeholder terkait lainnya, di mana tidak ada korban jiwa dan untuk pendataan masih berlangsung dari pihak kecamatan dan desa gunung putri kabupaten Bogor.

Polsek Jajaran Polres Bogor pun melalui bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya dan juga melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayahnya.

Baca juga:  Polsek Tenjo Gelar Olah TKP Kasus Gantung Diri

Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dalam hal ini warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.

Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.

Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587

Tags: