REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegur keras aparatur Dinas Dukcapil (Disdukcapil) daerah yang menolak untuk memproses permohonan rekam-cetak KTP-el luar domisili.
Zudan menyampaikan hal itu dalam pengarahannya saat membuka acara “Dukcapil Belajar” yang diikuti seluruh aparatur Dinas Dukcapil seluruh Indonesia, secara daring melalui aplikasi Zoom, pagi ini, Jumat (05/11/2021).
“Bila ada orang luar daerah memohonkan rekam-cetak KTP-el luar domisili, jangan ditolak!,” perintah Zudan dengan tegas.
“Baru-baru ini saya dapat pengaduan ada orang luar daerah memohonkan rekam-cetak KTP-el luar domisili di Kota Depok namun ditolak petugas setempat. Dikatakan bahwa bila ingin melakukan rekam-cetak KTP-el di Kota Depok harus pindah menjadi warga Kota Depok,” ungkapnya melanjutkan keterangan.
Menurut Zudan, kasus seperti yang dilakukan oleh Kota Depok merupakan pelanggaran. Pasalnya, kebijakan rekam-cetak KTP-el luar domisili merupakan keunggulan kerja integratif yang khas dimiliki oleh Dukcapil, sehingga tidak boleh dibunuh dengan ego kabupaten/kota maupun provinsi.
“Permendagri tentang rekam-cetak KTP-el luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. KTP-el kita gerakkan untuk semua keperluan,” ujarnya.

Atas hal itu, Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak terulang kembali, atau bahkan terjadi di daerah-daerah lainnya. Zudan akan memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan oleh Kota Depok maupun Disdukcapil di daerah-daerah lainnya, karena kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak 2017.
“Andai Anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan,” tegas Zudan sambil menutup keterangan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Mantapkan Wawasan Kebangsaan: Bangun Kesadaran Persatuan dan Kesatuan Sebagai Fondasi Negara dalam Tahun Poltik 2024
-
Dua Jabatan Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI Diserahterimakan
-
Kota Sukabumi Raih Penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Padapa
-
Pastikan Aman, Danrem 081/DSJ Di Dampingi Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja di Wilayah Kota Blitar
-
Bohari Sunre Resmi Terpilih Ketua Umum Pada Musda XVI DPD KNPI Kabupaten Pinrang Periode 2025-2028
-
TNI Bangun Empat Jembatan Bailey di Sumbar
-
Persaudaraan Ormas-LSM Kendal Gelar Aksi Unjuk Rasa, 100 Personel Polres Kendal Disiagakan
-
Polres Mukomuko Turunkan Kekuatan Penuh Amankan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Kapuang Sati Ratau Batuah
-
Korlantas Polri Bakal Perkuat Penerapan Tilang ETLE di Sulteng
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Untuk Mempererat Tali Silaturahmi

