REAKSIMEDIA.COM | Sambas, Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/WNS bekerjasama dengan Karantina Pertanian Wilker Aruk ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah kegiatan illegal Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/ OPTK).
Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di halaman Kantor Karantina Pertanian Wilker Aruk Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas, Kalbar, personel Pos Koki Sajingan Satgas Yonif Mekanis 643/WNS bersama Karantina Pertanian Aruk melaksanakan pemusnahan barang bukti Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen resmi karantina.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab, Sanggau. Kamis (15/07/2021).
Terpisah, Dan SSK I Koki Sajingan Lettu Inf Frelly mengatakan melalui kegiatan ini, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS berharap dapat memberikan efek jera kepada setiap oknum yang berusaha menyelundupkan komoditas apapun yang masuk maupun keluar wilayah Negara Republik Indonesia. Selain itu juga, masa Pandemi belum berakhir serta munculnya Varian Baru Covid 19 yang bisa menular dari makanan yang memang belum pasti terjaga kesehatannya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan khususnya di Kalimantan Barat agar selalu mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kantor Karantina Pertanian Wilker Aruk Bpk. Purnama Dwi Ariyanto mengatakan kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dari pihak-pihak terkait agar menghindarkan masyarakat dari tanaman illegal yang dapat menyebabkan penyakit serta kegiatan illegal tersebut telah melanggar aturan UU Nomor 21 tahun 2019 tentang tindak lanjut tindakan karantina terhadap media pembawa HPHK dan OPTK yang dilalulintaskan kedalam wilayah Negara Republik Indonesia.
Purnama juga menambahkan barang bukti yang dimusnahkan antara lain Benih Kangkung 2 kg, Bibit Matoa 5 batang, Bibit Markisa 4 batang, dan Sarang semut 0,187 kg. dan juga mengapresiasi kepada petugas Satgas Pamtas yang telah membantu pihak karantina dalam mencegah masuknya komoditas illegal ke Indonesia.
“Harapannya kerjasama ini dapat terus berjalan sampai akhir penugasan, sehingga apabila pihak karantina dan TNI solid akan membuat para oknum berpikir dua kali untuk menyelundupkan komoditas atau barang apapun masuk ke Indonesia.
Laporan : Suryadi
Sumber : Pen Satgas Pamtas 643
Tags: sambas kalbar
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Kondusif
-
Jajal Kemampuan Anggotanya, Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 Ikuti Lomba Masak
-
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara
-
Tanamkan Disiplin Protkes Sejak Dini, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker dan Mengajar di PAUD Perbatasan
-
Babinsa Koramil Garum, Bantu Atasi Kesulitan Warga Masyarakat di Wilayah Binaannya
-
Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19
-
Polsek Bontomarannu Amankan Kegiatan Vaksin Massal di Kantor Camat
-
Tambang Emas Ilegal Yang Beroprasi di Areal PTPN 7 Afdeling Bapu Way Kanan
-
Cegah Terorisme, Sat Samapta Polres Kendal Bersama BKO Brimob Tingkatkan Patroli di Sejumlah Tempat Keramaian
-
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Cilacap Ziarah ke TMP Surengrono Cilacap




