REAKSIMEDIA.COM | Palu – Satgas Pangan Polda Sulteng bersama Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Dinas Perindag Kota Palu terus mengatur rencana distribusi minyak goreng kepada masyarakat, paska pembongkaran dugaan penimbunan minyak goreng oleh CV. AJ pada Rabu (2/3/2022) lalu.
Setelah kemarin didistribusikan 790 dos minyak goreng di dua pasar besar di Kota Palu, kali ini Satgas Pangan kembali mengawasi pendistribusian 700 dos minyak goreng masih di sekitar Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala), Sabtu (5/3/2022)
“Distribusi minyak goreng hari ini kurang lebih ada 700 dos” Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto kepada media di Palu, Sabtu (5/3/2022)
Pendistribusian dilakukan menggunakan skema rantai distribusi baik kepada agen atau toko besar, nanti toko-toko inilah yang berikan pelayanan kepada masyarakat, tambahnya
Didik menambahkan, distribusi 700 dos minyak goreng masih diseputar Pasigala, seluruhnya ada 13 toko yang menerima hari ini. Itu semua dilakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan pokok minyak goreng.
Satgas Pangan dan Dinas Perindag juga sudah mewanti-wanti kepada toko yang melayani penjualan minyak goreng kepada masyarakat, agar menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), pungkas Kabidhumas. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Pantau Pilkades di Lima Kabupaten, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Protokol Kesehatan
-
Personil Koramil 428-02 Ipuh Dan Polsek Ipuh Turun mengamankan Demo Warga Di PT DDP Mukomuko
-
Walikota Padangsidimpuan Ajak BKMT Tingkatkan Peran Pemberdayaan Masyarakat
-
Banjir Dukungan, Paslon Iwan – Sudirman Resmikan Posko Tim Pemenangan Milinial ” BERIMAN “
-
Pemerintah kabupaten Nias Barat Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kepala Desa Lahusa Kecamatan Sirombu
-
Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH
-
Menparekraf Apresiasi Buku Biografi Tjokorde Gde Rake Soekawati Berikan Semangat Juang untuk Kebangkitan Ekonomi Bali
-
“Hati Suhita” Film yang Patut Ditonton
-
Kacabdin Wilayah IV Mukomuko Minta Sekolah Wajib Ikuti Program Asesment Nasional
-
Sempurnakan Ranperda PDRD, BPKPAD Tapsel Gelar FGD ke Seluruh OPD


