REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Polresta Jambi berhasil mengamankan Hewan – Hewan yang dilindungi pada Kamis 1/7/2021.
Dalam konferensi pers jumat 2/7/2021 Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian,S.I.K., M.H. , Didampingi Kasat Reskrim Kompol handres, Kordinator kolhut BKSDA Jambi Jefrianto, SH. Berhasil mengungkap kasus konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Adapun tempat kejadian perkara di jalan darman RT 8 Kelurahan kenali Asam bawah kecamatan Kota Baru kota Jambi, sekitar pukul pukul 11.00 wib.
Telapor atas nama Ar umur 23 tahun pekerjaan swasta alamat Jalan darman RT 8 Kelurahan kenali asam.
Terlapor terjerat perkara konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang mana bagi setiap orang yang menangkap , melukai , membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 huruf a undang-undang republik Indonesia Nomor 5 tahun 1090 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya diancam dengan pidana paling lama 5 tahun atau denda 100 juta.
Beberapa barang bukti hasil perdagangan di rumah tersangka ialah ditemukan 1 ekor kukang, 1 ekor buaya muara, 1 ekor buaya sinyulong, 2 ekor kura-kura.
Sebelum nya terlapor juga pernah menjual Landak, tetapi landak bukan termasuk hewan yang dilindungi.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
DANREM 044/GAPO Dampingi PANGDAM II/SWJ Pada Kegiatan Audiensi Bersama Direksi Bank BTN
-
Pangdam I/BB: Asrama Haji Kota Medan Jadi Tempat Isoter Pasien Covid-19
-
Menghadapi Pemilukada, Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Bersama Bawaslu Bagi Kepala Desa
-
Kunker Ke Yonif 133/Yudha Sakti, Pangdam I BB : Seni Sebagai Prajurit Dalam Membagi Waktu Antara Tugas dan Cinta Keluarga
-
Patroli Harkamtibmas, Polres Pekalongan Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
-
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak Menilai Kepala BPN Lemah Pengawasan
-
Gelar Sosperda Tentang Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Perintis, H Parlindungan SH MH: Jangan Ragu Berobat Walau BPJS Masih Nunggak
-
Wakil Bupati Way Kanan Sampaikan 3 Raperda Kepada DPRD Setempat
-
Himbauan Dan Sosialisasi Terkait TPPO Terus Di Tingkat Desa Melalui BHABINKAMTIBMAS
-
Pangkogabwilhan II Cek Langsung Kesiapan Batalyon Komposit PRCPB Kodam XIV/Hsn





