REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Polresta Jambi berhasil mengamankan Hewan – Hewan yang dilindungi pada Kamis 1/7/2021.
Dalam konferensi pers jumat 2/7/2021 Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian,S.I.K., M.H. , Didampingi Kasat Reskrim Kompol handres, Kordinator kolhut BKSDA Jambi Jefrianto, SH. Berhasil mengungkap kasus konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Adapun tempat kejadian perkara di jalan darman RT 8 Kelurahan kenali Asam bawah kecamatan Kota Baru kota Jambi, sekitar pukul pukul 11.00 wib.
Telapor atas nama Ar umur 23 tahun pekerjaan swasta alamat Jalan darman RT 8 Kelurahan kenali asam.
Terlapor terjerat perkara konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang mana bagi setiap orang yang menangkap , melukai , membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 huruf a undang-undang republik Indonesia Nomor 5 tahun 1090 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya diancam dengan pidana paling lama 5 tahun atau denda 100 juta.
Beberapa barang bukti hasil perdagangan di rumah tersangka ialah ditemukan 1 ekor kukang, 1 ekor buaya muara, 1 ekor buaya sinyulong, 2 ekor kura-kura.
Sebelum nya terlapor juga pernah menjual Landak, tetapi landak bukan termasuk hewan yang dilindungi.
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Muhammad Al Imran Tembus Peringkat Dua Dunia BWF Badminton Rankings 2026
-
Kabid Humas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Berhenti Tolak Jenazah COVID-19
-
Wilayah Hukum Polsek CWI Polres Bogor melaksanakan sambang warga dan Sinergitas TNI/POLRI dengan Tokoh Masyarakat
-
Bertemu Dubes dan Perwakilan Kadin di Singapura, Ketua DPD RI Bicara Cita-Cita Masa Depan Indonesia
-
Cegah Omicron Lewat PPLN, Kapolri Pastikan Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
-
Mendagri Imbau Daerah Saling Bekerja Sama Atasi Laju Inflasi
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bekali Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SD YPPK St. Yakobus
-
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cicangkal-Lapan Kabupaten Bogor, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Bakamla RI Bersama Malaysia Persiapkan Operasi di Selat Malaka
-
Babinsa Koramil 0512/Cijambe Ringkus Komplotan Curanmor

