REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal berhasil menangkap tersangka BP (24) terduga pelaku tindak pidana psikotropika di Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Minggu (27/3/2022).
Kasatres Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riwayanto menjelaskan kronologis penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan psikotropika ini berdasarkan dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat tentang maraknya anak muda yang sering bertransaksi pil koplo.
Saat itu personil Satresnarkoba Polres Kendal melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran pil koplo, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil koplo di daerah Kecamatan Weleri. Dari informasi tersebut para personil langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta penangkapan kepada tersangka pada hari Jumat 25 Maret 2022 pukul 09.00 Wib di rumah tersangka Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri dengan mendapatkan barang bukti 6 paket psikotropika golongan IV.
Seorang pemuda berinisial BP (24) warga Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal saat digeledah petugas ditemukan barang bukti 6 paket 10 butir tablet alprazolam 1mg psikotropika golongan IV terbungkus klip plastik warna merah.
Kasatres Narkoba AKP Agus Riwayanto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Agus Riwayanto.
Turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam yang diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun Penjara sesuai dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Jelang lebaran,Kapolsek Rantau Selamat Pasang Spanduk Himbauan Untuk Para Pemudik
-
Andi Irwan Hamid, S.Sos Bupati Pinrang Membangun kerjasama Sektor Pangan dengan Pemerintah Kota Balikpapan; diharap segera terwujud Kerjasama 2 Daerah
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ini Pertimbangan Polisi Harus Padamkan Api saat Aksi Demo Mahasiswa di Pintu Gerbang Depo Pertamina Tasikmalaya
-
Permudah Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Melalui Tapera
-
Polsek Parung Amankan Pelaku Curanmor Yang Sudah Di Amuk Ketangkap Warga
-
Amankan 9 Pelaku, Polres Mukomuko Ungkap Berbagai Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Kekerasan
-
Apel Siaga Digelar Jelang Sidang Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang
-
Jum’at Curhat Bersama Linmas Dan Pemdes Lubuk Gedang, ini Pesan Kapolsek Lubuk Pinang
-
Percepat Vaksinasi Covid-19, Polres Banjarnegara Gelar Keroyok Vaksin di Kecamatan Kalibening
-
Kabid Humas Polda Jabar: Silaturahmi dan Takziah Polisi Kepada Orang Tua Korban Lantas Moge

