REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal berhasil menangkap tersangka BP (24) terduga pelaku tindak pidana psikotropika di Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Minggu (27/3/2022).
Kasatres Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riwayanto menjelaskan kronologis penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan psikotropika ini berdasarkan dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat tentang maraknya anak muda yang sering bertransaksi pil koplo.
Saat itu personil Satresnarkoba Polres Kendal melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran pil koplo, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil koplo di daerah Kecamatan Weleri. Dari informasi tersebut para personil langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta penangkapan kepada tersangka pada hari Jumat 25 Maret 2022 pukul 09.00 Wib di rumah tersangka Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri dengan mendapatkan barang bukti 6 paket psikotropika golongan IV.
Seorang pemuda berinisial BP (24) warga Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal saat digeledah petugas ditemukan barang bukti 6 paket 10 butir tablet alprazolam 1mg psikotropika golongan IV terbungkus klip plastik warna merah.
Kasatres Narkoba AKP Agus Riwayanto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Agus Riwayanto.
Turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam yang diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun Penjara sesuai dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Buka IDIC Ke-7, Wapres Tegaskan Ajaran Islam Mampu Respons Fenomena Kehidupan yang Dinamis
-
Datangi Polres, Generasi Muda Kabupaten Mukomuko Antusias Ikut Penerimaan Polri
-
Tunjukan Bukti Keakraban, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Menggambar dan Mewarnai Bersama Anak-Anak Pegunungan Tengah Papua
-
Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang penagkapan Terduga Pelaku Pencurian dan Penadah
-
110 WNI di Sudan, Berhasil di Evakuasi Menggunakan Pesawat B-737 TNI AU
-
Dandim 1710/Mimika Ajak Warga Jaga Persaudaraan dalam Prosesi Perdamaian Perang Suku di Kwamki Narama
-
Muaro Jambi Dari Zona Merah Sekarang Orange, Satgas Covid 19 Laksanakan OPS Yustisi Tekan Terus Covid 19
-
Ketua TP PKK Provsu Lantik Ny. Murni Gus Irawan Sebagai Ketua TP PKK Tapsel Periode 2025-2030
-
Pimpin Ratas Evaluasi PPKM, Wapres Minta Percepat Penanganan Omicron
-
Menteri Basuki Targetkan Penghijauan Sejumlah Infrastruktur di Bali Selesai Akhir Februari 2022


