REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Pria berinisial AF (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kp. Pakupatan kelurahan Panancangan kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa 22 Juni 2021.
Pelaku AF, warga asal desa Citeureup Kecamatan Ciruas kabupaten. Pelaku ditangkap dipinggir jalan raya Serang -Jakarta, tepatnya di Pakupatan Kota Serang.

Saat dikonfirmasi, diruangan kerjanya pada Senin 28 Juni 2021, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia, SH., MH., membenarkan terkait penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika.
“Benar, bahwa, penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Kanit 1 Iptu Yuli, segera menindak lanjuti informasi tersebut dan alhamdulillah bisa mengamankan pelaku berikut barang bukti,”katanya.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang ditemukan di saku celana sebelah kanan yang dipakai pelaku.
Menurut keterangan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial R (DPO).
“Pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pelaku berikut barang bukti, diamankan di Satresnarkoba Polres Serang Kota guna penyidikan lebih lanjut,”ujar AKP Agus.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 (1) Sub pasal 112 (1) Jo 144 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,”pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Ketua Komunitas Ruang Kosong : Silahkan Tertipkan Pedagang Kaki Lima, Tapi Barengi Dengan Solusi
-
Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden
-
Paranormal Eyang Ratih Somasi Pelaku Penggelapan dan Penipuan yang Catut Namanya
-
Security PT, PLN Persero UP3 Teluknaga Hadang LSM Seroeja Dan Media Masuk Ruang Pelayanan, Ada Apa ?
-
Cukupi Kebutuhan Dokter dan Tingkatkan Layanan Kesehatan, LaNyalla Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di Jatim
-
Kemendagri Minta Satpol PP Dukung Upaya Peningkatan Capaian Vaksinasi Lansia
-
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
-
Kapolres Sampaikan Duka Mendalam Atas Berpulangnya Aipda Roi Simarmata Unit Reskrim Polsek Perdagangan
-
Gebyar TK Se-Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 Dengan Tema ” Kita Mewujudkan Merdeka Belajar” di Buka Langsung Oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani. SE
-
Ugal-ugalan Dijalan Tiga Remaja Digelandang Sat Sabhara ke Polres Gowa

