REAKSIMEDIA.COM | Sigi – Satuan Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Walatana, Kec. Dolo selatan, Kab. Sigi, Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Lk. RS (34th) warga desa Walatana kec. Dolo selatan kabupaten Sigi
Kasat narkoba polres sigi AKP Janni Sagala S.sos menuturkan bahwa saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 17 Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang dikemas di dalam koper mainan anak milik lk. RS.
“Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp. 367.000 rupiah serta 1 buah Dompet warna hitam. Jelas Kasat.
Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Sigi
Tags: Sigi
-
TNI AU Tambah 5 Pesawat C-130 J, Pesawat Pertama Akan Tiba Awal Maret 2023 dari AS
-
Jelang Ramadhan, Kapolda Sulsel Beri Himbauan
-
Dukung Program Pemerintah, Polsek Somba Opu Gowa Gelar Vaksinasi Massal
-
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya
-
Dirgahayu Korpri ke-50, Kapolres Pekalongan Potong Tumpeng
-
Kapolres Bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan Jenguk Bayi yang Dibuang Ibunya
-
Warga Jambi Antusias Ikuti Vaksinasi Massal Kedua, Ini Pesan Danrem 042/Gapu
-
Respon Cepat TNI : Prajurit Kodim 0212/TS Bantu Penanganan Bencana di Mandailing Natal
-
Gus Halim: Ayo Pamerkan Desa Kita Melalui Aplikasi Desa Wisata Nusantara
-
RTLH, Rumah Baru Harapan Baru, Bapak Jamal Umaternate Terharu dengan Bantuan TMMD Kodim 1510/Sula





