REAKSIMEDIA.COM | Sigi – Satuan Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Walatana, Kec. Dolo selatan, Kab. Sigi, Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Lk. RS (34th) warga desa Walatana kec. Dolo selatan kabupaten Sigi
Kasat narkoba polres sigi AKP Janni Sagala S.sos menuturkan bahwa saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 17 Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang dikemas di dalam koper mainan anak milik lk. RS.
“Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp. 367.000 rupiah serta 1 buah Dompet warna hitam. Jelas Kasat.
Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Sigi
Tags: Sigi
-
Gus Halim : Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan Sampai Kapan Pun
-
Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027
-
Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Polres Mukomuko Salurkan Bantuan ke Warga
-
Gelar Vaksinasi Di Kota Semarang, Kapolda Jateng Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Semarang
-
Peduli masyarakat pelosok, Satgas Yonif 715/Mtl aktif gelar chek kesehatan berkala
-
Gladi Bersih HUT TNI Ke 78, Memukau Para Pengunjung Monas
-
Dorong Pencegahan Konflik Sosial, Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Peran Koordinasi
-
Pencarian kelompok MIT, Kapolda Sulteng sisir wilayah Poso Pesisir Selatan
-
Kolaborasi Duet Merpati Band dan Kezia Telorkan Single Terbaru “Janji Satu Purnama”
-
Perkembangan Operasi SAR Pascagempa M7,8 Turkiye



