REAKSIMEDIA.COM | Sigi – Satuan Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Walatana, Kec. Dolo selatan, Kab. Sigi, Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Lk. RS (34th) warga desa Walatana kec. Dolo selatan kabupaten Sigi
Kasat narkoba polres sigi AKP Janni Sagala S.sos menuturkan bahwa saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 17 Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang dikemas di dalam koper mainan anak milik lk. RS.
“Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp. 367.000 rupiah serta 1 buah Dompet warna hitam. Jelas Kasat.
Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Sigi
Tags: Sigi
-
Panglima TNI Sambut WNI Yang Dievakuasi Dari Sudan
-
Yonif Raider 300/Bjw Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H/2022 M
-
Gelar Patroli Gabungan, Kapolres Bersama Dandim 1714 Puncak Jaya Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Penyaluran Dana Desa
-
Terpilih Secara Aklamasi, Hendra Taufik Al Hidayat SH Nahkodai Karang Taruna Kecamatan V Koto
-
Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga: Kita Dorong Sandalan Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Gorontalo
-
Tim Vaksinator Brimob Sulteng turut Serta Pada Gerai Vaksin Dampelas
-
Dinilai Menginspirasi Polresta Banyuwangi Nobar Film Aku Rindu
-
Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama Telah Usai, Ini Pesan Kapolres Banjarnegara
-
Satgas TMMD ke-115 Kodim 0311/Pessel Bantu Padamkan Api Rumah Masyarakat yang Terbakar
-
Stasiun Bakamla Aceh Evakuasi WNA Dari Kapal Bendera Portugal

