REAKSIMEDIA.COM | Sigi – Satuan Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Walatana, Kec. Dolo selatan, Kab. Sigi, Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Lk. RS (34th) warga desa Walatana kec. Dolo selatan kabupaten Sigi
Kasat narkoba polres sigi AKP Janni Sagala S.sos menuturkan bahwa saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 17 Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang dikemas di dalam koper mainan anak milik lk. RS.
“Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp. 367.000 rupiah serta 1 buah Dompet warna hitam. Jelas Kasat.
Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Sigi
Tags: Sigi
-
17 Tahun Televisi Edukasi, Kembangkan Inovasi dengan Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar
-
Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Acara Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 di Istora Senayan
-
Puan: Penjabat Kepala Daerah Harus Kerja “All Out” Buat Rakyat
-
Transformasi Prajurit TNI: Mahir Bahasa Asing, Andal Kuasai Alutsista
-
Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025
-
INDOSIAR Merayakan 3 Dekade dengan 3 Malam Konser Spektakuler Bertabur Bintang
-
Brimob Polda Jatim Sediakan Air Minum Gratis Untuk Penonton Di GBT, Antisiapasi Dehidrasi
-
Setkab Gali Praktik Terbaik Penyusunan dan Ratifikasi Perjanjian Internasional di Belanda
-
Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua
-
Evaluasi Penanganan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kementerian PUPR: Arus Lalu Lintas pada Jalan Tol dan Jalan Nasional Lancar

